• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tenaga Pendidik Tidak Perlu Gentar Menghadapi Wartawan Untul-untul

Tenaga Pendidik Tidak Perlu Gentar Menghadapi Wartawan Untul-untul

18 Mei 2024
in MILENIAL

Jakarta – Tenaga pendidik diharapkan tidak takut dan gentar menghadapi untul-untul alias abal-abal yang mengaku sebagai wartawan dan atau yang menyalahgunakan profesi wartawan.

Peran serta semua elemen masyarakat, termasuk kalangan pendidik, dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Berita Lainnya

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

Pesan ini secara simultan disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa yang menjadi pembicara dalam kegiatan “Ngobrol Asik Tentang Sekolah, Pers, dan Hukum” yang diselenggarakan Satuan Pelaksana Pendidikan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis lalu, (16/5).

Setelah Plt. Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, menyampaikan laporan, kegiatan yang dihadiri kepala SD Negeri, kepala SMP Negeri, kepala SMA Negeri, dan kepala SMK Negeri di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dibuka Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Purwosusilo.

Dua pembicara lain dalam kegiatan ini adalah Jaksa bidang Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Hening Juliastuti dan pengacara yang juga akademisi DR Achmad Fitrian.

Dalam sambutan pembuka, Faida Farhah berharap setelah kegiatan ini tenaga pendidik, terutama kepala sekolah, dapat menghadapi tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang menciderai kemerdekaan pers itu dengan bijak dan tegas.

Adapun Purwosusilo mengingatkan kepala sekolah agar berbuat benar dalam menjalankan tugas dan kemudian berani membela kebenaran. Berbuat benar adalah modal utama dalam menghadapi intimidasi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan terkadang juga mengaku sebagai LSM.

Agung Dharmajaya dalam pemaparannya mengatakan, untuk dapat membedakan wartawan profesional dan perusahaan pers profesional dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan sebagai pemilik media, ada baiknya kepala sekolah membaca dan mempelajari berbagai produk hukum yang mengatur pers, dalam hal ini UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman prilaku.

Dewan Pers bersama seluruh konstituen, organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi anggotanya, bekerja keras melakukan pembinaan terhadap wartawan dan perusahaan pers agar karya pers yang dihasilkan berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi dunia pendidikan.

Sementara Teguh Santosa menjelaskan teknik mengindentifikasi perusahaan pers profesional. Dia mencontohkan apa dikerjakan oleh JMSI untuk membina anggota, yakni dengan menerapkan sistem rating dari bintang satu sampai bintang empat.

“Bintang satu kami berikan pada anggota kami yang memiliki badan hukum. Bintang dua untuk anggota kami yang telah mendatakan diri di Dewan Pers sebagai wujud keseriusan mereka menjadi perusahaan pers yang profesional. Bintang tiga dan empat untuk anggota kami yang telah diverifikasi Dewan Pers baik secara administrasi maupun faktual,” ujar Teguh.

Teguh kemudian mencontohkan website berita Farah.id yang merupakan salah satu anggota JMSI Jakarta. Dia memperkenalkan barcode atau QRIS untuk mengetahui identitas media dan ratingnya di JMSI.

Lalu, dia juga menjelaskan bahwa perusahaan pers profesional mencantumkan secara jelas pengelola ruang redaksi, mencantumkan Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai pedoman yang diterbitkan Dewan Pers terkait pemberitaan. Belum lagi di Farah.id juga dicantumkan sertifikat terverifikasi faktual dari Dewan Pers.

“Ini adalah satu cara untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pembaca bahwa media ini dikerjakan dengan cara profesional,” demikian Teguh.

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas-KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat

Next Post

Bapak Ini Terkenal di Jambi, Tidak Begitu Terkenal di Sumbar, Tapi Berani Ngomong Bantuan SKK Migas-KKKS Kekuatan Bangsa, Siapakah Bapak Itu..

Related Posts

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In