• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cak Imin Yang Terhormat, Ini Marwah PKB! Anda Diminta Ganti Segera Ketua DPW Jambi Dalam Penjara

Cak Imin Yang Terhormat, Ini Marwah PKB! Anda Diminta Ganti Segera Ketua DPW Jambi Dalam Penjara

1 Juni 2024
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri menyoroti pedas soal Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jambi Sofyan Ali, yang berstatus narapidana kasus korupsi “uang ketok” palu RAPD provinsi Jambi 2017-2018.

Menurut Syaiful Bakri, Ini menjadi preseden buruk untuk PKB Jambi.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“PKB harus cepat bersikap soal ini, Cak Imin seyogyanya harus segera mengganti Sofyan Ali,” ujarnya kepada media, Sabtu (1/6/2024)

PKB adalah partai besar banyak kader NU di dalamnya, kata Syaiful, masih banyak kader-kader potensial PKB Jambi lainnya.

“Seperti Elfisina Anggota DPRD Jambi, Juwanda Anggota DPRD Jambi, Abdullah Sani Wakil Gubernur Jambi dan M Fadlan Arafiqi Anggota DPRD Sarolangun dan masih banyak kader potensial lainnya yang tidak tersandung kasus hukum,” jelasnya.

Kenapa PKB belum mengganti Sofyan Ali, ini yang menjadi pertanyaan besar.

“Masak orang di dalam penjara bisa mengendalikan partai politik, Jadi ini bukan masalah tetang pilgub saja, sudah selayaknya diganti karena status hukumnya sudah inkrah. UU sudah mengatur hak politiknya dicabut sementara,” tegasnya

Sekali lagi, Ketum DPP PKB Cak Imin, mesti tegas untuk menyikapi permasalan PKB Jambi.

“Kemana marwah PKB ini, ada-ada saja kok partai dikendalikan seorang koruptor, Bilamana yang berlandaskan aturan, apakah beda UU yang berlaku di republik ini, hanya ke warga negara Indonesia yang lain saja, bukan untuk partai PKB. Kan tidak tentunya?,” tutunya.

Sumber : Ampar.id

ShareTweetSend
Previous Post

Demi Kejar Elektabilitas Jelang Pilwako Jambi, Pakar Bilang Program Maulana Rp100 Juta per RT Hanya Mengakali Masyarakat

Next Post

Wagub Sani: Pancasila Anugerah dari Tuhan yang Maha Esa untuk Indonesia

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In