• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Tangkap Pelaku Pembunuh Anak Tiri

Polda Tangkap Pelaku Pembunuh Anak Tiri

14 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil meringkus pelaku pembunuhan anak tiri yang masih berusia di bawah umur yang kemudian dikuburkan di samping rumahnya.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Kompol Heri Manurung, membenarkan penangkapan itu dan tersangka kini sudah diamankan dan masih terus dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Tersangka berinisial R warga Pemayung, Kabupaten Muarojambi yang diamankan di Polda Jambi itu mengakui perbuatannya setelah menbunuh dan menguburkan korban sebut saja Bunga (5) perempuan yang merupakan anak tirinya.

“Korban ini merupakan anak tiri pelaku yang hidup bersamanya dan pembunuhannya terjadi pada 2010 lalu dan tersangka kita amankan pada Minggu (13/11),” kata Anies Purnawan.

Tersangka R ditangkap anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi terkait kasus pembunuhan dan korbannya anak tiri sendiri.

Kejadian pembunuhan itu dilakukannya dengan dianiaya hingga meninggal dunia dan jasad korban kemudian dikuburkan di samping rumahnya dan atas perbuatannya tersangka R mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

“Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan apa motif dari aksi yang dilakukan tersangka dan kini pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya,” kata Heri Manurung. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Anggota DPRD Provinsi Divonis 16 Bulan Penjara

Next Post

Ayah Kandung Tega Cabuli dan Disiksa Hinga Lumpuh

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In