• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah Kandung Tega Cabuli dan Disiksa Hinga Lumpuh

Ayah Kandung Tega Cabuli dan Disiksa Hinga Lumpuh

14 November 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Seorang ayah kandung berinisal D, Warga Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, tega cabuli anak sendiri sebut saja namanya Bunga (16), Mirisnya, setelah si ayah tersebut melempiaskan nafsunya, anak kandungnya malah disiksa hingga lumpuh, hal tersebut terlihat dari hasil rekonstruksi perkara yang dilaksanakan oleh Polres Muarojambi.

Masih dilihat dari rekonstruksi, kejadianya, D mencabuli anaknya sebanyak 8 kali selama 8 hari, dan selama itu Bunga disiksa sangat berat, seperti kakinya dirantai dan dipukuli hingga tak bisa berjalan, bahkan jari tangan dan kaki dibakar, Kendati demikian Bunga harus menderita stres berat dan dirawat di Rumah sakit jiwa.

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Kanit Pelindungan Perempuan dan Anak Polres Muarojambi, Iptu Cirlen Noviani, mengatakan, “kalau hasil BAP pencabulan terhadap Bunga dilakukan berulang-ulang kali oleh D. Kalau hasil rekonstruksi dilakukan sebanyak 8 kali. Namun korban Si bunga blum bisa dimintai keterangan, karena sikisnya masih terganggu” korban masih dalam perawatan RS jiwa dan bisa berbicara,” katanya.

Atas ulahnya bejat tersebut, Kata Cirlen Noviani, Si ayah, diacam dengan 20 puluh kurungan penjara. Dikenakan pasal 76 D Junto pasal 80, pasal 76 C Junto pasal 81 UUD RI No 35 tahun 2014 tetang perubahan UUD RI NO 35 Tahun 2002 atas perlindungan anak. ” Untuk kekerasan terhadap anaknya, pencabulan dan persetubuhannya juga. Maka hukumanya ditambah sepertiga karena yang melakukan bapaknya senidri,” pungkasnya.

Dilain pihak, Asih Noprini Pislog P2TP2A Provinsi Jambi, menyampaikan, atas perbuatan ayahnya, Bunga mengalami depresi yang sangat berat. Katanya bunga tidak bisa kontak dengan siapapun. ” Saat ini kondisinya sedikit-sedkit mulai membaik,” pungkasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Tangkap Pelaku Pembunuh Anak Tiri

Next Post

LSM, Forwam Desak Dewan Bentuk Pansus Agraria

Related Posts

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In