• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

Warga Rantau Puri Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri

15 November 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Warga RT 10 Talang Bukit, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian digegerkan dengan penangkapan sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan mesum. Sepasang kekasih bukan suami istri ini berinisial RA dan RN, ditangkap warga Desa Rantau Puri sekira pukul 23.00WIB, pada Senin (14/11) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Muarabulian, AKP. Indar Wahyu membenarkan, bahwa kedua pasangan yang bukan suami istri ini telah ditangkap oleh warga Desa Rantau Puri, atas dugaan asusila.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

“Warga telah mengamankan RA dan RN pasangan gelap yang ditangkap saat berduaan di kamar, dalam keadaan tanpa busana. Untuk menghindari amukan masa, pasangan bukan suami istri ini diamankan di Mapolsek Muarabulian, untuk selanjutnya dilakukan mediasi melalui lembaga adat terkait sanksi adat wilayah setempat,” tegas kapolsek

Kemudian itu Kepala Desa Rantau Puri, Barlian HS, kepada awak media di Polsek Muarabulian, juga membenarkan atas kejadian di wilayahnya itu.

“Atas nama pemerintah desa, kami telah menyikapi hal tersebut. Pada malam kemarin (senin, red) kami bersama lembaga adat telah menyidang yang bersangkutan. Atas perbuatan pelanggaran adat yang dilakukannya, pasangan ini didenda hukuman adat berupa satu ekor kambing, 40 buah kelapa, 20 gantang beras, dan selemak semanis. Serta sanksi sosialnya diaarak keliling kampung,” paparnya. Selasa (15/11) kemarin. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Next Post

Galian C di Tanjabtim Kian Merajalela

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In