• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Abeng Disebut Penguasa Big Proyek Merangin

Abeng Disebut Penguasa Big Proyek Merangin

15 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Nama Abeng bagi kebanyakan para kontraktor lokal yang bercokol di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin, mungkin sudah tidak asing lagi. Bahkan nama Abeng disebut banyak pihak sebagai salah satu penguasa berbagai big proyek yang ada di Merangin, sepanjang 2016.

Hasil penelusuran dari berbagai sumber, tercatat beberapa judul nama proyek atas nama Abeng. Selain pembangunan sarana dan prasarana perkotaan pada peningkatan turap Dusun Bangko, senilai Rp 434 Juta, pembangunan trotoar Dusun Bangko-Kodim dengan nilai proyek Rp 1,1 Miliar juga diklaim milik rekanan Abeng.

Berita Lainnya

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

Kemudian, pengembangan fasilitas logistik perdagangan, kontruksi fisik Pasar Rakyat Baru Kota Bangko Rp 6,4 Miliar (APBN), hingga pembangunan Taman Batu Sungkai senilai Rp 3 Miliar, ditambah Puskesmas Sungai Manau senilai Rp 650 Juta, lagi-lagi diklaim banyak pihak milik rekanan Abeng.

Tidak hanya sampai di situ, pembangunan Puskesmas Trans A1 senilai Rp 1,2 Miliar, Rehab Kantor Polres Merangin senilai Rp 1,7 Miliar, pembangunan gedung rawat inap Puseksmas Pematang Kandis Rp 2,1 Miliar, hingga pembangunan Gor Merangin dengan angka fantastis Rp 19,7 Miliar kembali diyakini milik rekanan Abeng.

Dan data terakhir yang diterima, Proyek Lampu Jalan (PLJ) Dusun Bangko senilai Rp 2,4 Miliar, hingga kuat kemungkinan bangunan perlengkapan Islamic Center dan dugaan proyek lainnya yang belum terintip.

“Sepengetahuan saya memang atas nama Abeng itu semua proyek yang disebutkan. Dan sejauh ini, baru itu yang terintip. Ilustrasinya, jika memang proyek tersebut didapat sesuai dengan aturan main, tentu sah-sah saja bukan. Namun, jika itu semua didapat karena factor x atau terindikasi adanya pengkondisian proyek dari pihak-pihak terkait, tentu hal tersebut jelas menyalahi aturan. Meski indikasi ke arah situ belum bisa dibuktikan,” ungkap Masroni, koordinator Forum Bersama Peduli Merangijn (F-BPM).

Kendati indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan kehadiran proyek tersebut belum bisa dibuktikan, namun pihaknya mencoba menelusuri lebih jauh terkait ada tidaknya indikasi KKN tersebut, lantaran banyaknya proyek yang didapat sang rekanan.

“Tidak salah kan, mencurigai itu semua lantaran banyaknya sang rekanan memperoleh proyek lewat bendera yang berbeda. Hal lain yang mungkin dipertanyakan, banyaknya proyek yang didapat rekanan Abeng, apakah rekanan mampu untuk mengkaper itu semua,” tandas Masroni.

Sementara Abeng yang bisa jadi satu dari sekian banyak rekanan dengan big proyek di Merangin, masih belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via ponsel namun tidak aktif. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Saham Pemda di PT. TJP Tidak Menguntungkan

Next Post

Mirzalina Resmi Ditahan

Related Posts

Mahfud Sebut Kasus Ravio Pembelajaran Bagi Polisi

Mahfud Akan Ngomong Keras-keras ke DPR soal Rp349 Triliun Ungkapan PPATK

25 Maret 2023
Ombudsman Terima Laporan Dari Bidan PTT Tanjabtim

Banyak Pejabat Desa Diberhentikan Tanpa Prosedur oleh Kades

21 Maret 2023
Kemenperin Usul Volume DMO Batu Bara Naik

629 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

15 Maret 2023
Gegara Tim Anggaran Daerah dan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Dispora Harus ke Kemenpora

Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi soal Uang Makan Atlet

14 Maret 2023
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Pungli Mahasiswa Baru, Kerugian Negara Fantastis

13 Maret 2023
Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

Segini Penjara dan Denda Nurkholis Mantan Ketua KPU serta Pengacaranya

9 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In