• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kekerasan Bukan Jaminan Kehormatan 

Kekerasan Bukan Jaminan Kehormatan 

2 September 2024
in MILENIAL

Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Walau bagaimanapun Suku Kubu ataupun Suku Anak Dalam (SAD) adalah Warga Negara yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan suku-suku yang lain yang ada di negara ini.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Jangan kan hukum negara ini, Allah Subhanahu Wa Taala Tuhan Yang Maha Esa saja tidak menilai manusia dari faktor sukuisme atapun ras.

Sebagai bagian dari warga yang kebetulan terlahir di keluarga besar Suku Raden dan bukan merupakan pewaris kesultanan Sultan Thaha Syaifuddin, baik atas nama pribadi maupun atas nama keluarga besar Raden saya mengutuk keras pelaku tindakan kekerasan sebagaimana kejadian yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD) pada beberapa waktu yang lalu.

Tindakan tersebut adalah tindakan kriminal yang tidak manusiawi, dan tidak dapat ditolerir dengan dalih dan apapun alasannya serta merupakan perbuatan yang amat sangat memalukan bagi keluarga besar penyandang suku Raden.

Stratifikasi sosial SAD bukan berarti mereka bisa di intimidasi dan diintervensi, serta didiskreditkan. Sebagai warga negara walaupun minoritas mereka memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dengan hak dan kedudukan etnis lainnya.

Kekerasan bukan lah standart utama seseorang akan terhormat atau tidak, egosentris stratifikasi sosial individu juga bukan merupakan tolak ukur penilaian seseorang akan bergelar ningrat atau tidak.

Serta pada kesempatan ini sebagai bagian dari warga negara saya memohon kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut sebagaimana mestinya.

Serta menghimbau masyarakat dan khusus bagi seluruh warga keluarga besar penyandang gelar Raden agar tidak terprovokasi dengan issue-issue yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Biarkan dan serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi serta Lembaga Adat Melayu Jambi untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

ShareTweetSend
Previous Post

Wahai Para Tambang Batubara, Tolong Kalian Patuhi Instruksi Gubernur, Ini Tegas dan Terukur Loh..

Next Post

Netizen Hujat Kasus Amrizal DPRD Kerinci: Kami Sarjana Nganggur, Iko Modal Tamat SD Jadi Dewan

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In