• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Amrizal Anggota DPRD Provinsi Belum Tampak Hadiri Pemeriksaan Polda Jambi, Ini Kata Kombes Andri

Amrizal Anggota DPRD Provinsi Belum Tampak Hadiri Pemeriksaan Polda Jambi, Ini Kata Kombes Andri

23 Oktober 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar pada hari ini.

Amrizal menghadapi kasus dugaan penggunaan identitas ijazah SMP milik orang lain untuk memperoleh paket C.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan harapannya agar Amrizal dapat datang memenuhi panggilan dari Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

“Kita berharap dia bisa datang memenuhi pemanggilan,” ujar Andri.

Pantauan media hingga pukul 12.00 WIB, Selasa, 23 Oktober 2024, menunjukkan Amrizal belum terlihat hadir di Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum. Setelah memeriksa Amrizal, kasus ini berpotensi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah menggelar perkara pada 20 September lalu dan memperkuat bukti dari Dinas Pendidikan, termasuk dari SMPN 1 Bayang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya, Amrizal enggan memberikan respon. Konfirmasi tersebut dilakukan di gedung DPRD Provinsi Jambi saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Amrizal terlihat mengenakan jas hitam dan peci, simbol tradisional yang sering digunakan oleh para pejabat publik di Indonesia. Penampilannya formal diimbangi dengan dasi kuning dan tas handbag di tangannya. Meskipun menunjukkan kesan percaya diri, namun bahasa tubuhnya menunjukkan hal yang berbeda.

Amrizal berlalu begitu saja sembari melipat kedua tangan. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci pada 2014-2019 dan 2019-2024 itu. Wajah Amrizal tampak cukup tegang. Matanya yang sembab mengindikasikan kurangnya tidur dan stres yang mungkin dialaminya.

Informasi dirangkum menunjukkan bahwa pemeriksaan Polda Jambi ke Pesisir Selatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN1 Bayang, Nasirwan, memastikan Buku Pokok (BP) atau nomor ijazah 431 bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan milik Amrizal lain yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, menggunakan data identitas orang lain yang namanya sama. Ada dugaan kuat bahwa Erman Ahmad tidak memverifikasi data tersebut sebelumnya.

Surat dari Erman Ahmad digunakan Amrizal untuk memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci pada tahun 2007. Ini digunakan sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, tetapi ia gagal dalam pencalonan tersebut.

Pada tahun 2014 dan 2019, Amrizal terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan pada pemilihan legislatif tahun 2024, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Ia juga memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama – Agustus 2007.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Amrizal sejak awal tidak pernah mengikuti proses belajar yang seharusnya menjadi syarat untuk memperoleh ijazah.

Tak hanya itu, Amrizal juga berhasil meraih gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) ini patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP-nya yang menggunakan identitas milik orang lain. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas dan Jindi South Jambi Temukan Gas di Desa Bungku Batanghari

Next Post

Pembangunan Swarna Bumi Langkah Visioner Menuju Kebangkitan Olahraga dan Generasi Sehat di Jambi

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In