• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Amrizal. (Ist)

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

9 November 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, menjadi sorotan publik akibat ketidakhadirannya pada dua pemanggilan resmi oleh Subdit I Kamneg Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Jambi.

Ketidakhadiran Amrizal memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Pemanggilan pertama dijadwalkan sepekan sebelumnya, 23 Oktober 2024, namun Amrizal tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Begitu pula pada pemanggilan kedua, yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, ketidakhadirannya kembali terjadi. Kejadian ini semakin memperkuat dugaan kasus yang menjeratnya.

Usaha untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran Amrizal oleh awak media sudah dilakukan melalui saluran WhatsApp. Meskipun pesan konfirmasi dibaca, Amrizal tidak memberikan respons apapun.

Pasca ia mengabaikan panggilan resmi dari pihak berwajib. Pada Jumat, 8 November 2024, Amrizal terlihat hadir di acara paripurna HUT-16 Kota Sungai Penuh.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua Hardizal turut dihadir Plh. Sekda Provinsi Jambi Arief Munandar, serta Edminudin dan Amrizal merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kerinci – Sungai Penuh.

Asal tahu saja, pemanggilan Amrizal bertujuan untuk klarifikasi kasus dugaan penggunaan identitas ijazah SMP orang lain untuk memperoleh paket C tahun 2007. Kasus tersebut sudah memasuki bulan ke delapan di Polda Jambi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan beberapa hari lalu menyatakan bahwa kasus Amrizal telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hasil pemeriksaan dari semua saksi serta bukti yang sudah kita lakukan penyitaan, prosesnya sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggelar perkara pada 20 September dan memperkuat bukti dari Dinas Pendidikan, termasuk dari SMPN 1 Bayang di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Buku Pokok (BP) atau nomor ijazah 431 dipastikan bukan milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan milik Amrizal lain yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, menggunakan data identitas orang lain yang namanya sama. Ada dugaan kuat bahwa Erman Ahmad tidak memverifikasi data tersebut sebelumnya.

Surat dari Erman Ahmad kemudian digunakan Amrizal untuk memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci pada tahun 2007. Ini digunakan sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2009, tetapi ia gagal dalam pencalonan tersebut.

Pada tahun 2014 dan 2019, Amrizal terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan pada pemilihan legislatif tahun 2024, ia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Ia juga memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama – Agustus 2007.

Hal tersebut menegaskan dugaan bahwa Amrizal tidak pernah mengikuti proses belajar untuk mendapatkan ijazah.

Tak hanya itu, Amrizal meraih gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) ini patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP-nya yang menggunakan identitas milik orang lain. (Deni)

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Sampaikan Duka Cita, Datuk H Nawawi Ismail Pemberi Warna LAM Jambi

Next Post

Dilla - Muslimin Perlu Terapkan Strategi Abdullah Hich

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In