Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu (24/8/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.
Rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.
Ada beberapa poin yang disampaikan Gubernur Jambi. Diantaranya peningkatan target pendapatan dengan persentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut, nota pengantar yang disampaikan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Dengan diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD, ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi.
Edi berharap APBD Perubahan tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.