• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fadhil-Bakhtiar Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

Fadhil-Bakhtiar Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

29 November 2024
in DAERAH

Bulian – Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief dan H. Bakhtiar S.P Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Batanghari Tahun 2025. Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Batanghari, Jumat (29/11/24).

Bupati Batanghari menyatakan bahwa sebelum penetapan Propemperda Tahun 2025, telah melalui serangkaian proses penyusunan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, pada Pasal 11 dan Pasal 12 dan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 5 Tahun 2022 Tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Setelah melalui Koordinasi untuk dilakukan Penelaahan/Pengkajian Analisis dengan Berbasis Data Analisa Kebutuhan Peraturan Daerah Batanghari baik (AKP) yang Kabupaten berasal dari Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD, terdapat 22 Ranperda, dengan Rincian 18 Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 4 Ranperda dari Inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Pada Tahun 2025 yang akan datang.

Jika dibandingkan dengan penetapan (PROPEMPERDA) Pada Tahun 2024 yang hanya berjumlah 10 Ranperda, terdapat kenaikan yang sangat Signifikan pada Tahun 2025.

“Sebagai Mitra Kerja, kita semua berharap, akan bisa Berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah kita tetapkan bersama pada siang hari ini. kegiatan pada hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Pimpin HUT Ke-53 KORPRI dan Ke-30 HGN Tahun 2024

Next Post

Usman Ermulan Setuju PIK 2 Dievaluasi Ulang Prabowo, Praktik Oligarki Aguan Tak Boleh Terjadi di Jambi

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In