• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Usman Ermulan Sarankan Al Haris Siapkan Pemandu Demi Jambi Mantap Makin Menasional

Usman Ermulan Dorong Nusron Wahid Tunda Sertifikat Tanah Elektronik, Rawan Serangan Oligarki

19 Februari 2025
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Politisi senior, Usman Ermulan, mendorong Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk menunda target seluruh sertifikat tanah ditranformasikan ke sertifikat elektronik pada 2026.

“Dapat ditunda sampai tahun 2030 karena perlu edukasi bagi masyarakat,” ujar Usman pada Rabu, 19 Februari 2025.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Menurut Usman, masih banyak masyarakat Indonesia yang hanya memegang surat-surat kampung atau hak ulayat alias adat, yang sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah.

“Demi untuk tetap mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat setempat. Perlu adanya ketegasan dan jaminan dari Menteri. Upaya ini juga untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan ke elektronik,” ucap orang dekat Presiden RI Ketiga BJ Habibie ini.

Mantan anggota DPR RI selama tiga periode yang begitu matang di komisi keuangan, perbankan, dan perencanaan nasional itu, mengaku kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.

Kata Usman, apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik ini tidak bisa dimanipulasi ataupun dipalsukan di era digital yang semakin rentan terhadap serangan siber?

“Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistim pengurusan sertifikat elektronik,” tegasnya.

Usman menyarankan, sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik jika seandainya terjadi sengketa di pengadilan. Karena sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.

Usman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting agar seluruh masyarakat dapat memahami, bukan hanya sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.

“Mari kita berjuang bersama-sama dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik,” ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

Next Post

Elpisina Ingatkan Parlemen Dunia Jaga Keseimbangan Utang dan Belanja Layanan Publik

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In