• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Usman Ermulan Sarankan Al Haris Siapkan Pemandu Demi Jambi Mantap Makin Menasional

Usman Ermulan Dorong Nusron Wahid Tunda Sertifikat Tanah Elektronik, Rawan Serangan Oligarki

19 Februari 2025
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Politisi senior, Usman Ermulan, mendorong Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk menunda target seluruh sertifikat tanah ditranformasikan ke sertifikat elektronik pada 2026.

“Dapat ditunda sampai tahun 2030 karena perlu edukasi bagi masyarakat,” ujar Usman pada Rabu, 19 Februari 2025.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Menurut Usman, masih banyak masyarakat Indonesia yang hanya memegang surat-surat kampung atau hak ulayat alias adat, yang sering kali tidak diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah.

“Demi untuk tetap mempertahankan tanah-tanah milik masyarakat setempat. Perlu adanya ketegasan dan jaminan dari Menteri. Upaya ini juga untuk mencegah dan membatasi oligarki dengan mudah mensertifikatkan ke elektronik,” ucap orang dekat Presiden RI Ketiga BJ Habibie ini.

Mantan anggota DPR RI selama tiga periode yang begitu matang di komisi keuangan, perbankan, dan perencanaan nasional itu, mengaku kurang setuju kalau yang dipakai hanya sertifikat elektronik saja.

Kata Usman, apakah ada jaminan jika dapat sertifikat elektronik ini tidak bisa dimanipulasi ataupun dipalsukan di era digital yang semakin rentan terhadap serangan siber?

“Masih ada masyarakat Indonesia yang sangat awam dengan sistim pengurusan sertifikat elektronik,” tegasnya.

Usman menyarankan, sertifikat asli atau fisik tetap menjadi pegangan pemilik jika seandainya terjadi sengketa di pengadilan. Karena sertifikat fisik memiliki nilai historis dan psikologis bagi masyarakat sebagai simbol jaminan serta lebih mudah dipahami dibandingkan digital.

Usman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam gerakan pengumpulan tanda tangan demi jaminan hak atas tanah masyarakat. Edukasi dan cara mengakses sertifikat elektronik menjadi sangat penting agar seluruh masyarakat dapat memahami, bukan hanya sekedar menerima tanpa pemahaman maksimal.

“Mari kita berjuang bersama-sama dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak mungkin untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Nusron Wahid untuk sementara menunda batas waktu pengurusan sertifikat elektronik,” ujar Usman, juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

Next Post

Elpisina Ingatkan Parlemen Dunia Jaga Keseimbangan Utang dan Belanja Layanan Publik

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In