• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Golkar Jambi Bergerak Pasca Laporan Prajurit TNI, Proses Amrizal Sampai DPP

Golkar Jambi Bergerak Pasca Laporan Prajurit TNI, Proses Amrizal Sampai DPP

28 Februari 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Partai Golkar Provinsi Jambi sedang meninjau laporan Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja.

Laporan tersebut berisi permohonan resmi Endres Chan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, mengenai nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya yang dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Endres secara langsung mengantarkan ke Golkar Provinsi Jambi, dimana surat itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Adidaya. Untuk ke DPP Golkar, Endres menggunakan jasa pengiriman.

“Masih kami pelajari untuk laporan resmi ke DPP Partai Golkar,” ujar Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi, kepada wartawan pada Jumat sore, 28 Februari 2025.

Pernyataan Pahrul Rozi memastikan bahwa Golkar berkomitmen untuk memproses Amrizal sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagaimana informasi, dalam suratnya, Endres Chan menegaskan bahwa tindakan Amrizal telah merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI-AD.

“Saya berkomitmen untuk melanjutkan karir di TNI-AD, sangat penting bagi saya untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini,” tegas Endres.

Ia berharap agar partai Bahlil Lahadalia dan Cek Endra dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Saya percaya, Bapak sebagai pemimpin yang terhormat, akan menangani masalah ini dengan serius dan memberikan solusi yang adil bagi saya demi karir Saya ke depannya. Saya juga berharap agar tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari dan tidak akan terulang lagi masalah ini di masa depan, sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi siapapun. Saya yakin bahwa dengan kerjasama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tegas Endres Chan.

Amrizal yang hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah mengaku lulusan SMPN 1 Bayang. Surat kehilangan untuk ia perlukan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar.

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah, Amrizal mencatut dua identitas milik orang lain. Pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sedangkan identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres Chan yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974. Identitas keduanya adalah yang tamat pada tahun ajaran 1989/1990. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tengok Langsung Kolam Retensi JBC

Next Post

Anggota Komisi III Soroti Kerusakan Jalan di Jembatan Aurduri 1

Related Posts

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In