• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Golkar Jambi Bergerak Pasca Laporan Prajurit TNI, Proses Amrizal Sampai DPP

Golkar Jambi Bergerak Pasca Laporan Prajurit TNI, Proses Amrizal Sampai DPP

28 Februari 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Partai Golkar Provinsi Jambi sedang meninjau laporan Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja.

Laporan tersebut berisi permohonan resmi Endres Chan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, mengenai nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya yang dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Endres secara langsung mengantarkan ke Golkar Provinsi Jambi, dimana surat itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Adidaya. Untuk ke DPP Golkar, Endres menggunakan jasa pengiriman.

“Masih kami pelajari untuk laporan resmi ke DPP Partai Golkar,” ujar Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi, kepada wartawan pada Jumat sore, 28 Februari 2025.

Pernyataan Pahrul Rozi memastikan bahwa Golkar berkomitmen untuk memproses Amrizal sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagaimana informasi, dalam suratnya, Endres Chan menegaskan bahwa tindakan Amrizal telah merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI-AD.

“Saya berkomitmen untuk melanjutkan karir di TNI-AD, sangat penting bagi saya untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini,” tegas Endres.

Ia berharap agar partai Bahlil Lahadalia dan Cek Endra dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.

“Saya percaya, Bapak sebagai pemimpin yang terhormat, akan menangani masalah ini dengan serius dan memberikan solusi yang adil bagi saya demi karir Saya ke depannya. Saya juga berharap agar tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari dan tidak akan terulang lagi masalah ini di masa depan, sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi siapapun. Saya yakin bahwa dengan kerjasama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tegas Endres Chan.

Amrizal yang hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah mengaku lulusan SMPN 1 Bayang. Surat kehilangan untuk ia perlukan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar.

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah, Amrizal mencatut dua identitas milik orang lain. Pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sedangkan identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres Chan yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan pada 12 April 1974. Identitas keduanya adalah yang tamat pada tahun ajaran 1989/1990. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tengok Langsung Kolam Retensi JBC

Next Post

Anggota Komisi III Soroti Kerusakan Jalan di Jembatan Aurduri 1

Related Posts

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In