• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
6 Bibit Anggrek Ditahan Karantina Jambi

6 Bibit Anggrek Ditahan Karantina Jambi

3 Maret 2025
in DAERAH

Jambi – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menahan enam bibit anggrek _Dendrobium_ pada Jumat (28/2) di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Hal tersebut terjadi saat petugas Karantina Jambi melakukan pengawasan di kargo bandara, ditemukan bibit yang berasal dari Jawa Timur, namun tidak dilengkapi dokumen karantina dari tempat pengeluaran.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

“Ini saat di bandara keberangkatan tidak lapor karantina, sehingga kita lakukan tindakan karantina penahanan,” ungkap Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi.

Meski masih dalam wilayah Indonesia, namun menurut Sudiwan status hama dan penyakit antar pulau di Indonesia berbeda-beda. Selain itu, hal tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, bahwa semua komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya yang dilalulintaskan antar area/ pulau wajib dilaporkan ke petugas karantina di tempat pengeluaran yaitu di bandara/ pelabuhan keberangkatan, memenuhi persyaratan karantina serta dilaporkan kembali ke petugas karantina di tempat pemasukan.

“Jadi gitu ya, alurnya, agar masyarakat tahu, kita sama-sama jaga kesehatan setiap komoditas yang dilalulintaskan ataupun keamanan pangannya,” jelas Sudiwan.

Menurutnya, bibit anggrek yang tidak sehat diantaranya dapat membawa tungau _Tenuipalpus Orchidarum_ yang merupakan salah satu jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang belum pernah ditemukan di wilayah Sumatera, sehingga memiliki potensi dapat merusak pertanaman anggrek di wilayahnya.

“Kalau karantina itu tidak melihat sedikit dan banyaknya, karena yang kita cegah adalah hama penyakit jadi meski hanya sedikit, risikonya sama,” pungkas Sudiwan.

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Next Post

Audit Khusus Kepentingan

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In