• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerkosa Nenek-nenek Akui Perbuatannya

Pemerkosa Nenek-nenek Akui Perbuatannya

17 November 2016
in DAERAH

Usai Minum Tuak dan Konsumsi Narkoba Baru Beraksi/// kecil

 

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Jambi, AP – Diduga sebanyak tiga kali lakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, OK (37) warga Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi.

Diketahui, nenek-nenek tersebut tidak lain adalah mertua dari kakak kandungnya sendiri, Pemerkosaan sendiri dilakukan pelaku di kediaman orang tuanya.

Uasi ditangkap oleh anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, OK mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan, saat kejadian sekira pukul 22.00 WIB ia pergi keluar rumah untuk minum tuak dan mengkonsumsi narkoba, dan pulang ke rumah sekira pukul 03.00 WIB.

Saat membuka pintu rumah, pelaku melihat korban tengah tertidur di ruang tengah. Saat itulah, kata OK, nafsunya timbul dan langsung membuka celana. “Saya melakukannya pas dia (korban, red) tidur. Mulutnya saya bekap,” ujar OK.

Atas perbuatannya, OK dijerat dengan pasal 258 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini ia juga masih ditahan di Rutan Polda Jambi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Program Laku Pandai BTPN Sasar Masyarakat Bawah

Next Post

Pelaku Penggelapan Pinjaman Nasabah Bank Diringkus

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In