• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerkosa Nenek-nenek Akui Perbuatannya

Pemerkosa Nenek-nenek Akui Perbuatannya

17 November 2016
in DAERAH

Usai Minum Tuak dan Konsumsi Narkoba Baru Beraksi/// kecil

 

Berita Lainnya

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Jambi, AP – Diduga sebanyak tiga kali lakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, OK (37) warga Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi.

Diketahui, nenek-nenek tersebut tidak lain adalah mertua dari kakak kandungnya sendiri, Pemerkosaan sendiri dilakukan pelaku di kediaman orang tuanya.

Uasi ditangkap oleh anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, OK mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan, saat kejadian sekira pukul 22.00 WIB ia pergi keluar rumah untuk minum tuak dan mengkonsumsi narkoba, dan pulang ke rumah sekira pukul 03.00 WIB.

Saat membuka pintu rumah, pelaku melihat korban tengah tertidur di ruang tengah. Saat itulah, kata OK, nafsunya timbul dan langsung membuka celana. “Saya melakukannya pas dia (korban, red) tidur. Mulutnya saya bekap,” ujar OK.

Atas perbuatannya, OK dijerat dengan pasal 258 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini ia juga masih ditahan di Rutan Polda Jambi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Program Laku Pandai BTPN Sasar Masyarakat Bawah

Next Post

Pelaku Penggelapan Pinjaman Nasabah Bank Diringkus

Related Posts

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In