• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Politisi Senior, Usman Ermulan, mendorong kepala daerah menjaga kelestarian hutan yang masih tersisa di Indonesia.

Di antaranya, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang memiliki luas sebesar
1.389.510 hektare. Taman nasional ini berada di 14 kabupaten dan 2 kota yang termasuk dalam 4 provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Kurniadi Hidayat: BPR Universal Santosa Tidak Manusiawi

Kemudian, Taman Nasional Berbak di kabupaten Tanjung Jabung Timur dan kabupaten Muaro Jambi. Taman nasional Berbak memiliki luas 141.261,94 hektare.

“Harus ada juga upaya dan peran masyarakat dari gangguan dan serobotan terhadap kelestarian hutan lindung kita, seperti di Taman Nasional Kerinci Seblat dan Berbak,” ujar Usman, Jumat, 27 Juni 2025.

Pemerintah perlu memberi sanksi yang tegas bagi pelaku perusakan hutan sebagai memberikan efek jera. Menurut Usman, hutan lindung berperan dalam mendukung kehidupan manusia secara keseluruhan, dengan menyediakan sumber air yang berkelanjutan, udara bersih, dan berbagai manfaat lainnya.

Usman menegaskan, kepala daerah dilarang memberi izin jika ada pengusaha yang minta pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS).

“Gubernur perlu ingatkan kepala daerah untuk tidak memberikan rekomendasi kepada siapapun untuk mendirikan PKS dalam wilayahnya. Sebab dengan akan berdirinya PKS jelas mengacam kelestarian kawasan hutan lindung sebagai paru-paru dunia yang berdampak dalam perubahan iklim,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode yang matang di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional itu.

Usman bilang jika PKS diizinkan untuk berdiri, maka kepala daerah sama saja sudah mengizinkan masyarakat merambah dan merusak hutan.

“Jadi, kepala daerahnya harus bertanggung jawab dan berhadapan dengan hukum internasional tentang perusakan paru-paru dunia. Jangan karena iming-iming dari pengusaha sekian miliar atau sejumlah saham sehingga memberikan rekomendasi berdirinya PKS di daerahnya yang berdekatan dengan hutan lindung,” tegas Usman, mantan Stafsus Menteri Bappenas ini.

Perlu dipahami bahwa kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya menghimbau para tokoh dan aktivis yang menyatakan cinta kepada kelestarian hutan untuk ikut mengawasi kinerja kepala daerah di kawasan hutan lindung Kerinci Seblat dan hutan lindung Berbak. Pemerintah pusat dan daeraha jangan seolah-olah tak berdaya,” ucap Usman Ermulan. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Next Post

Wali Kota Jambi Kunjungi Masyarakat Membutuhkan, Beri Bantuan Kursi Roda dan Transportasi Berobat

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

Gubernur Jambi Angkat Seluruh Pegawai Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agustus 2025
Kuping Kurniadi LPKNI Panas Dengar Pemerintah Mau Naikan Harga…

Kurniadi Hidayat: BPR Universal Santosa Tidak Manusiawi

7 Agustus 2025
Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

Amrizal Anggota DPRD Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Korupsi PJU Kerinci dan Catut Ijazah Prajurit TNI Aktif 

2 Agustus 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Cek Rekening! PPPK di Satpol PP Batang Hari Ungkap Rasa Syukur Setelah 12 Tahun Mengabdi, Terimakasih Nian Pak Fadhil-Bakhtiar

1 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

30 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In