• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Semut Merah, Elang, dan Gasak menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kejati Jambi, kemarin, Kamis, 18 September 2025.

Dalam orasi tersebut, Aldi Saputra, salah satu orator mengatakan bahwa Kejati Jambi diminta untuk mengambil alih penanganan kasus proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Ia menekankan pentingnya Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas

“Kami mendesak agar dewan, sekwan, dan konsultan yang terlibat segera ditangkap.” ujarnya. Mereka juga menyatakan bahwa kasus PJU Kerinci dinilai mandek di Kejari Sungai Penuh.

Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh tiga LSM tersebut:

1. Mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih penyidikan kasus PJU Kabupaten Kerinci. Mereka merasa Kejari tidak bersikap objektif dalam penentuan tersangka, mengingat 13 anggota dewan, sekwan, dan konsultan juga terlibat.

2. Meminta Kejari Sungai Penuh membuka kasus pungutan fee secara transparan. Diharapkan Kejati Jambi dapat mengawal agar kasus PJU diungkap sesuai dengan fakta yang ada.

3. Mendesak kepala Kejati Jambi untuk mendesak Kejari Sungai Penuh menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.

4. Menuntut penangkapan 13 anggota dewan, sekwan, serta konsultan yang terlibat dalam kasus PJU

5. Mereka akan terus melakukan aksi hingga hukum benar-benar ditegakkan.

Sumber: wartabarunews.com

 

ShareTweetSend
Previous Post

Partisipasi Mahasiswa UM Jambi dalam PMKI di Universitas Lampung: Bukti Nyata Semangat Hendra Kurniawan Menyiapkan Generasi Muda

Next Post

UM Jambi Siapkan Dosen Terbaik Wujudkan Visi Entrepreneurship University

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In