• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Semut Merah, Elang, dan Gasak menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kejati Jambi, kemarin, Kamis, 18 September 2025.

Dalam orasi tersebut, Aldi Saputra, salah satu orator mengatakan bahwa Kejati Jambi diminta untuk mengambil alih penanganan kasus proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Ia menekankan pentingnya Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas

“Kami mendesak agar dewan, sekwan, dan konsultan yang terlibat segera ditangkap.” ujarnya. Mereka juga menyatakan bahwa kasus PJU Kerinci dinilai mandek di Kejari Sungai Penuh.

Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh tiga LSM tersebut:

1. Mendesak Kejati Jambi untuk mengambil alih penyidikan kasus PJU Kabupaten Kerinci. Mereka merasa Kejari tidak bersikap objektif dalam penentuan tersangka, mengingat 13 anggota dewan, sekwan, dan konsultan juga terlibat.

2. Meminta Kejari Sungai Penuh membuka kasus pungutan fee secara transparan. Diharapkan Kejati Jambi dapat mengawal agar kasus PJU diungkap sesuai dengan fakta yang ada.

3. Mendesak kepala Kejati Jambi untuk mendesak Kejari Sungai Penuh menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.

4. Menuntut penangkapan 13 anggota dewan, sekwan, serta konsultan yang terlibat dalam kasus PJU

5. Mereka akan terus melakukan aksi hingga hukum benar-benar ditegakkan.

Sumber: wartabarunews.com

 

ShareTweetSend
Previous Post

Partisipasi Mahasiswa UM Jambi dalam PMKI di Universitas Lampung: Bukti Nyata Semangat Hendra Kurniawan Menyiapkan Generasi Muda

Next Post

UM Jambi Siapkan Dosen Terbaik Wujudkan Visi Entrepreneurship University

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In