• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelayanan Radioterapi RSUD Raden Mattaher Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Anton Wadir

Pelayanan Radioterapi RSUD Raden Mattaher Bisa Pakai BPJS Kesehatan

22 Juli 2025
in HEADLINE

Jambi – Kabar bahagia bagi masyarakat Provinsi Jambi. Mulai 1 Agustus 2025 mendatang Pelayanan Radioterapi bisa digunakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Yang sebelumnya hanya bisa melalui jalur umum (bayar pribadi).

Ini menjadi bentuk Pemerintah Provinsi Jambi, pusat dan BPJS telah mengusahakan pelayanan yang maksimal agar masyarakat Jambi tak perlu jauh keluar Provinsi untuk pengobatan tumor/kanker lanjutan dan kemoterapi.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Direktur RSUD Raden Mattaher dr.Herlambang melalui Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan (Wadiryan) dr. Anton Trihartanto menyatakan, pasien BPJS (JKN) bisa dilayani setelah terbitnya surat kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi pada 21 Juli 2025.

“Yang selama ini masih umum sekarang sudah ada kerjasama dengan BPJS. Sehingga pasien yang mau radioterapi tak perlu dirujuk ke Jakarta, Palembang karena sudah bisa pake BPJS di jambi,” sebut Anton., Selasa 22-07-2025.

Pelayanan canggih radioterapi ini sendiri merupakan fasilitas yang baru diresmikan pada tahun 2024. Layanan radioterapi di RSUD plat merah Pemprov Jambi difokuskan untuk penanganan penyakit kanker dan tumor. Layanan ini merupakan yang pertama di Jambi dan menjadi rujukan bagi rumah sakit lain di daerah tersebut.

Radioterapi sendiri merupakan prosedur medis yang menggunakan radiasi untuk membunuh sel kanker, menghentikan pertumbuhan dan penyebarannya, serta mencegah kekambuhan.

Dengan adanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, sangat membantu pasien berobat. Tak perlu mengeluarkan biaya mahal.

“Kalau bayar sendiri (umum) untuk 1 kali sinar Radioterapi tarifnya sekitar Rp 1 Jutaan. Dan sekarang sudah ditanggung BPJS, lumayan membantu pelayanan radioterapi bagi pasien,” terang Anton.

Bahkan sebelumnya, juga sudah banyak pasien memanfaatkan fasilitas radioterapi meski harus merogoh kocek pribadi.

Adapun dalam surat BPJS Cabang Jambi menerangkan dengan telah adanya kerjasama dengan pelayanan radioterapi maka mulai 1 Agustus 2025, pelayanan radioterapi dapat diberikan kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seperti diketahui gedung radioterapi RSUD Raden Mattaher ini dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes senilai Rp 16,6 miliar dan bantuan alat kesehatan untuk gedung tersebut sebesar Rp 57 miliar. Dimana alat yang dipakai berasal dari Jerman yang sudah dilakukan konsolidasi dengan Kementerian Kesehatan. Gedung ini mulai dibangun pada 14 Juli 2023 lalu, berukuran 33 x 34 meter.

ShareTweetSend
Previous Post

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik 'Dipenjara' dengan Pasal Pidana

Next Post

Wali Kota Sebut Penanganan Banjir di Kota Jambi Terus Melangkah Maju

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In