• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelayanan Radioterapi RSUD Raden Mattaher Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Anton Wadir

Pelayanan Radioterapi RSUD Raden Mattaher Bisa Pakai BPJS Kesehatan

22 Juli 2025
in HEADLINE

Jambi – Kabar bahagia bagi masyarakat Provinsi Jambi. Mulai 1 Agustus 2025 mendatang Pelayanan Radioterapi bisa digunakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Yang sebelumnya hanya bisa melalui jalur umum (bayar pribadi).

Ini menjadi bentuk Pemerintah Provinsi Jambi, pusat dan BPJS telah mengusahakan pelayanan yang maksimal agar masyarakat Jambi tak perlu jauh keluar Provinsi untuk pengobatan tumor/kanker lanjutan dan kemoterapi.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Direktur RSUD Raden Mattaher dr.Herlambang melalui Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan (Wadiryan) dr. Anton Trihartanto menyatakan, pasien BPJS (JKN) bisa dilayani setelah terbitnya surat kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi pada 21 Juli 2025.

“Yang selama ini masih umum sekarang sudah ada kerjasama dengan BPJS. Sehingga pasien yang mau radioterapi tak perlu dirujuk ke Jakarta, Palembang karena sudah bisa pake BPJS di jambi,” sebut Anton., Selasa 22-07-2025.

Pelayanan canggih radioterapi ini sendiri merupakan fasilitas yang baru diresmikan pada tahun 2024. Layanan radioterapi di RSUD plat merah Pemprov Jambi difokuskan untuk penanganan penyakit kanker dan tumor. Layanan ini merupakan yang pertama di Jambi dan menjadi rujukan bagi rumah sakit lain di daerah tersebut.

Radioterapi sendiri merupakan prosedur medis yang menggunakan radiasi untuk membunuh sel kanker, menghentikan pertumbuhan dan penyebarannya, serta mencegah kekambuhan.

Dengan adanya kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, sangat membantu pasien berobat. Tak perlu mengeluarkan biaya mahal.

“Kalau bayar sendiri (umum) untuk 1 kali sinar Radioterapi tarifnya sekitar Rp 1 Jutaan. Dan sekarang sudah ditanggung BPJS, lumayan membantu pelayanan radioterapi bagi pasien,” terang Anton.

Bahkan sebelumnya, juga sudah banyak pasien memanfaatkan fasilitas radioterapi meski harus merogoh kocek pribadi.

Adapun dalam surat BPJS Cabang Jambi menerangkan dengan telah adanya kerjasama dengan pelayanan radioterapi maka mulai 1 Agustus 2025, pelayanan radioterapi dapat diberikan kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seperti diketahui gedung radioterapi RSUD Raden Mattaher ini dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes senilai Rp 16,6 miliar dan bantuan alat kesehatan untuk gedung tersebut sebesar Rp 57 miliar. Dimana alat yang dipakai berasal dari Jerman yang sudah dilakukan konsolidasi dengan Kementerian Kesehatan. Gedung ini mulai dibangun pada 14 Juli 2023 lalu, berukuran 33 x 34 meter.

ShareTweetSend
Previous Post

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik 'Dipenjara' dengan Pasal Pidana

Next Post

Wali Kota Sebut Penanganan Banjir di Kota Jambi Terus Melangkah Maju

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In