• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Kota Jambi: Tidak Ada Alasan Menolak Orang Berobat

Ketua DPRD Kota Jambi: Tidak Ada Alasan Menolak Orang Berobat

1 Juni 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Mendapat laporan dari warga, jika ada korban kebakaran yang ditolak rumah sakit, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung mengunjungi korban, Minggu (1/6/2025) pagi.

Kemas Faried Alfarelly bersama anggota DPRD Provinsi Jambi H M Nasir mengunjungi rumah Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Nurbati perempuan setengah baya yang tinggal sendiri di rumahnya menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir, akibat dapur rumahnya terbakar.

“Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki,” kata anak korban.

Awalnya menurut anaknya, korban kemarin pagi setelah kejadian kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Mitra, namun sorenya disuruh pulang.

Keterangan ini juga dibenarkan ketua RT setempat. “Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang,” katanya.

Gerak cepat, Kemas Faried langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan meminta mengirimkan mobil ambulans.

“Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya,” katanya kepada pihak keluarga korban.

Saat ditanya wartawan soal adanya penolakan rumah sakit, menurut Kemas Faried, rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa. Soal administrasi bisa menyusul. “Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal,” ujarnya.

Sebab, kata Kemas Faried menurut keterangan keluarga, BPJS Kesehatan korban aktif.

“BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar. Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi H M Nasir yang ikut melihat korban kebakaran mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Nasir sependapat dengan Ketua DPRD Kota Janbi kalau rumah sakit tidak boleh menolak warga yang ingin berobat.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, alasan apapun itu rumah sakkit tidak boleh menolak siapapun yang berobat dan wajib menerima.

“Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu. Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien,” katanya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Longsor dan Drainase Rusak di Lorong Cemara

Next Post

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In