• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Kota Jambi: Tidak Ada Alasan Menolak Orang Berobat

Ketua DPRD Kota Jambi: Tidak Ada Alasan Menolak Orang Berobat

1 Juni 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Mendapat laporan dari warga, jika ada korban kebakaran yang ditolak rumah sakit, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly langsung mengunjungi korban, Minggu (1/6/2025) pagi.

Kemas Faried Alfarelly bersama anggota DPRD Provinsi Jambi H M Nasir mengunjungi rumah Nurbati korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar RT 14 Kelurahan Jelutung.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Nurbati perempuan setengah baya yang tinggal sendiri di rumahnya menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir, akibat dapur rumahnya terbakar.

“Saat terjadi kebakaran mamak lagi sendiri, luka bakar tangan dan kaki,” kata anak korban.

Awalnya menurut anaknya, korban kemarin pagi setelah kejadian kebakaran dibawa ke Rumah Sakit Mitra, namun sorenya disuruh pulang.

Keterangan ini juga dibenarkan ketua RT setempat. “Tidak tau alasan kenapa disuruh pulang,” katanya.

Gerak cepat, Kemas Faried langsung koordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan meminta mengirimkan mobil ambulans.

“Soal biaya jangan dipikirkan. Nanti pemerintah yang mengurus dan menanggungnya,” katanya kepada pihak keluarga korban.

Saat ditanya wartawan soal adanya penolakan rumah sakit, menurut Kemas Faried, rumah sakit seharusnya mengutamakan nyawa. Soal administrasi bisa menyusul. “Jika benar terjadi penolakan, ini sangat fatal,” ujarnya.

Sebab, kata Kemas Faried menurut keterangan keluarga, BPJS Kesehatan korban aktif.

“BPJS Kesehatannya aktif. Namun informasinya Rumah Sakit Mitra menolak. Besok akan kami panggil manajemen, untuk menanyakan hal ini, karena tidak ada alasan menolak orang berobat apalagi dengan kondisi luka bakar. Kita akan tegas dengan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Mitra. Ini peringatan keras, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi H M Nasir yang ikut melihat korban kebakaran mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Nasir sependapat dengan Ketua DPRD Kota Janbi kalau rumah sakit tidak boleh menolak warga yang ingin berobat.

Menurut mantan Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, alasan apapun itu rumah sakkit tidak boleh menolak siapapun yang berobat dan wajib menerima.

“Ini preseden buruk, kemanusiaan itu yang paling penting. Kalau uang, itu bisa diurus karena dana seperti itu pemerintah kota ada. Kita minta DPRD Kota memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan hal itu. Bagaimana memberikan kebahagiaan yang nyata, jika masih ada rumah sakit yang menolak pasien,” katanya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Longsor dan Drainase Rusak di Lorong Cemara

Next Post

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In