• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Pemkab Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

6 Mei 2025
in DAERAH

Jambi – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muarojambi sepakat program jaminan sosial ketenagakerjaan wajib diberikan kepada para pekerja. Untuk pelaksanaannya, program ini diatur dengan peraturan daerah (perda).

Persetujuan rancangan perda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu ditandatangani oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bersama Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muarojambi, Selasa 6 Mei 2025. Rapat juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana.

Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan ini disetujui bersama enam ranperda lainnya. Seluruhnya ada tujuh ranperda yang disetujui, yakni:

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
2. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
3. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
4. Penyelenggaraan Inovasi Daerah
5. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebon Dalam di Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Desa Air Merah di Kecamatan Sungai Gelam, serta Desa Bukit Beringin di Kecamatan Sekernan

Anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi PAN, Robinson Sirait, menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Muarojambi sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), berterima kasih kepada DPRD Muarojambi atas komitmen dan kerja samanya dalam menyetujui ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan dan ranperda lainnya. BBS mengingatkan, setelah tujuh ranperda itu disahkan menjadi perda, seluruh jajaran terkait agar segera menjalankannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta, sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi dan kerja keras tim pembentukan perda tersebut. Semua kritik, saran dan pendapat menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarojambi, Rina Septiana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, DPRD dan OPD yang telah membuat perda jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mohon dukungan Bupati, DPRD dan OPD di Kabupaten Muarojambi agar perda ini dapat terlaksana dengan baik. Kita ingin seluruh tenaga kerja di Kabupaten Muarojambi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Rina. **

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Bupati: Tahun Depan Penerimaan PBB Tidak Boleh Bawah 100 Persen

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In