• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

20 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih memeriksa secara intensif tiga tersangka, satu perempuan dan dua laki-laki, yang menjadi kurir sabu-sabu serta ekstasi dari Aceh, yang akan diedarkan di Jambi namun aksinya berhasil digagalkan polisi.

“Untuk saat ini wanita berinisial IN dan dua orang pria JP dan ASN, pelaku penyalahgunaan narkoba terus diperiksa guna membongkar kasus jaringannya sekaligus melengkapi berkas perkaranya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Berkas perkara para tersangka tinggal dilengkapi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.

Selain menangani ketiga tersangka, pihaknya juga terus memburu bandar narkoba jaringan Aceh, yakni berinisial I karena berdasarkan keterangan mereka ada bandar asal Aceh yang sekarang masih diburu polisi.

Dalam kasus itu, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menangkap lebih dahulu pelaku pria ASN, kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, di depan Mapolres Muarojambi.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan satu ons sabu-sabu serta 100 butir pil ekstasi yang disimpan di celana dalam tersangka.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Jambi untuk diinterogasi dan hasilnya, pelaku wanita IN dan pria berinisial JP yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kecamatan Alambarajo ditangkap petugas. Keduanya yang pemesan barang bukti itu, diamankan berdasarkan pengakuan dari tersangka ASN.

Tersangka ASN mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual ke pemesan seorang wanita, IN. Namun dia belum sempat menyerahkan barang haram itu karena sudah ditangkap polisi.

“Kini anggota sedang menyelidiki dan mendalami kasusnya untuk membongkar jaringan narkoba asal Aceh tersebut,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Berkas Penampung Emas Hasil PETI Dilimpahkan

Next Post

Debt Collector Rampas Mobil

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In