• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

20 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih memeriksa secara intensif tiga tersangka, satu perempuan dan dua laki-laki, yang menjadi kurir sabu-sabu serta ekstasi dari Aceh, yang akan diedarkan di Jambi namun aksinya berhasil digagalkan polisi.

“Untuk saat ini wanita berinisial IN dan dua orang pria JP dan ASN, pelaku penyalahgunaan narkoba terus diperiksa guna membongkar kasus jaringannya sekaligus melengkapi berkas perkaranya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari.

Berita Lainnya

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Berkas perkara para tersangka tinggal dilengkapi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.

Selain menangani ketiga tersangka, pihaknya juga terus memburu bandar narkoba jaringan Aceh, yakni berinisial I karena berdasarkan keterangan mereka ada bandar asal Aceh yang sekarang masih diburu polisi.

Dalam kasus itu, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menangkap lebih dahulu pelaku pria ASN, kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, di depan Mapolres Muarojambi.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan satu ons sabu-sabu serta 100 butir pil ekstasi yang disimpan di celana dalam tersangka.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Jambi untuk diinterogasi dan hasilnya, pelaku wanita IN dan pria berinisial JP yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kecamatan Alambarajo ditangkap petugas. Keduanya yang pemesan barang bukti itu, diamankan berdasarkan pengakuan dari tersangka ASN.

Tersangka ASN mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual ke pemesan seorang wanita, IN. Namun dia belum sempat menyerahkan barang haram itu karena sudah ditangkap polisi.

“Kini anggota sedang menyelidiki dan mendalami kasusnya untuk membongkar jaringan narkoba asal Aceh tersebut,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Berkas Penampung Emas Hasil PETI Dilimpahkan

Next Post

Debt Collector Rampas Mobil

Related Posts

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

10 Juni 2025
Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

6 Juni 2025
Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

5 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In