• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

Kurir Sabu-Sabu Asal Aceh Diperiksa

20 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih memeriksa secara intensif tiga tersangka, satu perempuan dan dua laki-laki, yang menjadi kurir sabu-sabu serta ekstasi dari Aceh, yang akan diedarkan di Jambi namun aksinya berhasil digagalkan polisi.

“Untuk saat ini wanita berinisial IN dan dua orang pria JP dan ASN, pelaku penyalahgunaan narkoba terus diperiksa guna membongkar kasus jaringannya sekaligus melengkapi berkas perkaranya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari.

Berita Lainnya

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Berkas perkara para tersangka tinggal dilengkapi dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kembali.

Selain menangani ketiga tersangka, pihaknya juga terus memburu bandar narkoba jaringan Aceh, yakni berinisial I karena berdasarkan keterangan mereka ada bandar asal Aceh yang sekarang masih diburu polisi.

Dalam kasus itu, ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menangkap lebih dahulu pelaku pria ASN, kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, di depan Mapolres Muarojambi.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan satu ons sabu-sabu serta 100 butir pil ekstasi yang disimpan di celana dalam tersangka.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Jambi untuk diinterogasi dan hasilnya, pelaku wanita IN dan pria berinisial JP yang merupakan warga Jalan Pattimura, Kecamatan Alambarajo ditangkap petugas. Keduanya yang pemesan barang bukti itu, diamankan berdasarkan pengakuan dari tersangka ASN.

Tersangka ASN mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual ke pemesan seorang wanita, IN. Namun dia belum sempat menyerahkan barang haram itu karena sudah ditangkap polisi.

“Kini anggota sedang menyelidiki dan mendalami kasusnya untuk membongkar jaringan narkoba asal Aceh tersebut,” kata Ade Sapari. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Berkas Penampung Emas Hasil PETI Dilimpahkan

Next Post

Debt Collector Rampas Mobil

Related Posts

Dukungan Gerindra Menambah Kekuatan Gibran

Gibran Wako Solo Putra Jokowi Beda Sikap dengan PDIP, Hasto: Sudah, Sudah, Nggak Ada Persoalan

30 Maret 2023
Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

Cadangan Migas di Provinsi Jambi Menjanjikan, Kata Al Haris: Harus Agresif, K3 Menjadi Perhatian

28 Maret 2023
Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

Gak Nyangka! Selama 3 Tahun SKK Migas-PetroChina Hijaukan 513 Hektar Hutan Tanjung Jabung Timur

25 Maret 2023
Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

Warga Batanghari Sudah Mengantre Sejak Pagi, Ternyata oh Ternyata

15 Maret 2023
Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

Kapolda Jambi Kembali Berkantor, Simak Arahannya..

13 Maret 2023
Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

Mumpung Masih Ada Waktu sampai 6 April, Ayo Bayar Pajak Motor

8 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In