Jambi – Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Rabu (1/10/2025). Dalam pertemuan yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, sejumlah persoalan strategis sektor energi dan sumber daya alam menjadi pembahasan utama.
Kunjungan kerja ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah.
Dalam forum tersebut, Hafiz Fattah menyoroti dua isu besar yang tengah dihadapi Jambi, yakni realisasi Participating Interest (PI) dan kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar yang belakangan memicu keresahan masyarakat.
Menurut Hafiz, realisasi PI yang melibatkan perusahaan Jadestone Energy diharapkan segera terealisasi pada awal atau akhir tahun depan. Ia menilai, penerimaan dari PI akan menjadi salah satu sumber penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal daerah.
“Tentu ini menjadi tantangan kita di tengah menurunnya pendapatan asli daerah. Mudah-mudahan dengan PI ini mampu menambah kemampuan kita untuk mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Hafiz Fattah.
Selain itu, Hafiz juga menyoroti maraknya antrean solar bersubsidi di berbagai wilayah Jambi yang dinilai sudah sangat meresahkan. Ia mengaku telah menyampaikan langsung keluhan masyarakat tersebut kepada Ketua Panja Migas, Putri Zulkifli Hasan.
“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Mbak Putri Zulkifli Hasan bahwa terjadi masalah-masalah terkait dengan pelangsir di Jambi,” jelasnya.
Hafiz menegaskan, hingga kini kuota solar untuk Provinsi Jambi tidak pernah mengalami peningkatan, padahal kebutuhan terus bertambah. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan.
“Di Provinsi Jambi kita tidak pernah mendapat peningkatan kuota dan penyaluran. Antrean solar ini sudah sangat meresahkan, bahkan sempat menimbulkan konflik sosial beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Hafiz berharap pemerintah pusat bersama Panja Migas DPR RI dapat segera mencari solusi konkret agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat dan sektor-sektor produktif yang membutuhkan.
“Subsidi BBM ini harus tepat sasaran, jangan sampai justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berhak,” pungkasnya. **








