• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hafiz Fattah Imbau OPD Teknis Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Hafiz Fattah Imbau OPD Teknis Kedepankan Kepentingan Masyarakat

27 September 2025
in DEMOKRASI

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambizi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang digelar di ruang rapat paripurna, kemarin, Jumat (26/9/2025).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Samsul Riduan. Seluruh fraksi DPRD turut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut.

Mayoritas fraksi menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski begitu, sejumlah catatan kritis tetap disampaikan, terutama mengenai pentingnya transparansi, efisiensi, dan keberpihakan anggaran kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menegaskan, pengelolaan anggaran harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.

“Kami mengimbau kepada OPD-OPD teknis untuk melaksanakan anggaran yang sudah disahkan ini dengan mengedepankan kualitas pekerjaan serta kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Kita ketahui bersama, APBD kita mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik dari sektor pajak maupun lainnya. Namun kita harus tetap optimis. Meski kecil, APBD ini harus kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan agar pemanfaatannya bisa merata,” katanya.

Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan program pembangunan di Provinsi Jambi tetap berjalan efektif dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, meski dengan keterbatasan fiskal yang ada.(min)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batang Hari Teken MoU dengan Ditjenpas Jambi

Next Post

Jalan Tanjab Timur Diakomodir Gubernur, Anggota DPRD Yudi: Terima Kasih

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In