• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Usman Ermulan

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Ketua Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi, Drs. H. Usman Ermulan, M.M pada Desember 2025 menyerahkan langsung sepucuk surat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“Surat ini telah langsung diterima Menteri Pertanian RI, Bapak Amran Sulaiman dan juga disaksikan oleh Ketua Umum HKTI Sudaryono sekaligus Wakil Menteri Pertanian RI, setelah acara Silahturahmi jajaran HKTI seluruh Indonesia yang diadakan di Kementerian Pertanian RI, Komplek Pertanian RI Pasar Minggu, Jakarta, pada tanggal 14 Desember 2025 lalu,” kata Usman Ermulan.

Berita Lainnya

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Usman Ermulan: Siapa Lagi Bela Petani Kalau Bukan HKTI

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Asal tahu saja, Usman Ermulan pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 1992–1997, 1997–1999, 1999–2001, dari Partai Golkar. Matang di komisi keuangan, perbankan, dan perencanaan nasional, serta beberapa kali duduk di komisi APBN.

Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode 2001–2005 dan 2011- 2016. Sekarang, ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL-Lemhannas) Provinsi Jambi (2025–2030).

Berikut isi lengkap surat tersebut.

Kepada Yth,

BAPAK PRABOWO SUBIANTO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MELALUI BAPAK MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Perihal: Permohonan Keringanan dan Saran Pengelolaan Lahan Kebun Sawit Bermasalah yang Diambil Alih oleh Satgas PKH di Provinsi Jambi

Dengan Hormat,

Kami, HKTI Provinsi Jambi, mewakili para petani kelapa sawit di wilayah ini, mengajukan surat ini untuk menyampaikan masalah serius terkait lahan kebun sawit yang bermasalah dan telah diambil alih oleh Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan (PKH) di Provinsi Jambi.

Kami berharap surat ini dapat menjadi perhatian Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Pertanian, sehingga dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini sebagaimana terlampir didalam surat ini

Sebagaimana diketahui, di Provinsi Jambi juga telah terjadi insiden di mana para petani kelapa sawit membuka lahan yang tidak terurus di dekat daerah mereka, dengan persetujuan dari kepala desa setempat. Lahan tersebut kemudian dibersihkan dan ditanami kelapa sawit. Para petani telah bekerja keras selama berbulan-bulan hingga tanaman sawit tersebut hampir memasuki masa panen.

Namun, tiba-tiba lahan tersebut disita oleh pihak berwenang karena dinilai tidak memılıkı izin resmi untuk pembukaan lahan. Sayangnya, kepala desa yang memberikan persetujuan awal tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, sehingga para petani menjadi korban dari situasi ini.

Kami memahami bahwa pengelolaan lahan sawit harus mematuhi peraturan perundang-undangan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik lahan. Namun, kejadian ini telah menimbulkan ketidakadilan bagi para petani yang telah berinvestasi waktu, tenaga, dan sumber daya untuk membersihkan dan menanam lahan tersebut. Oleh karena itu, kami dari Perwakilan Tani Provinsi Jambi ingin memberikan saran sebagai berikut.

1. Pemberian Keringanan kepada Petani: Orang-orang yang telah menanam di lahan tersebut diberikan keringanan, termasuk pemberian hak atas 2 Hektar tanah (untuk 1 perkepala sejumlah keluarga tersebut) darı hasil kerja mereka dalam membersihkan dan menanam lahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan insentif bagi petani agar tetap berkontribusi pada pembangunan pertanian serta untuk mendapatkan biaya hidup sehari-hari petani.

2. Pengelolaan Lahan oleh Pemerintah: Kami sepenuhnya mendukung agar pengelolaan lahan tersebut diarahkan oleh pemerintah, siapa pun yang akan mengelolanya di masa depan Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengawasi lahan ini guna memastikan penggunaannya yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi

3. Keterlibatan Petani dalam Pengelolaan: Jika pemerintah atau pihak lain ingin mengelola lahan tersebut, kami sarankan agar petani yang sebelumnya telah membersihkan dan menanam lahan tersebut diikutkan dalam proses pengelolaan, misalnya melalui pembagian hasil panen atau kemitraan yang adil. Hal ini akan mencegah konflik lebih lanjut dan memotivasi petani untuk berkontribusi positif.

Kami percaya bahwa langkah-langkah ini akan membantu menyelesaikan masalah lahan sawit bermasalah di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Kami siap untuk berdiskusi lebih lanjut atau memberikan data tambahan jika diperlukan.

Atas perhatian dan tindakan Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Menteri Pertanian, kami ucapkan terima kasih. Semoga surat ini dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan

Jambi, 14 Desember 2025

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Daerah Jambı

Hormat kami,

Drs. H. Usman Ermulan, M.M

Ketua Dewan Penasehat

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Related Posts

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Usman Ermulan: Siapa Lagi Bela Petani Kalau Bukan HKTI

Usman Ermulan: Siapa Lagi Bela Petani Kalau Bukan HKTI

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In