Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menunjuk Muhilli Amin sebagai Ketua Pansus Polemik Zona Merah.
Penunjukan tersebut menegaskan posisi Muhilli sebagai salah satu politikus senior yang memiliki pengalaman panjang di lembaga legislatif Kota Jambi.
Muhilli Amin dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi, yang dibentuk untuk menangani persoalan ribuan bidang tanah warga di tujuh kelurahan yang diklaim sebagai aset negara.
Sebagai kader Partai Golkar, Muhilli berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Kota Jambi untuk periode keempat berturut-turut sejak pertama kali terpilih pada Pileg 2009.
Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jambi sementara pada 2024 lalu. Ia maju dari Daerah Pemilihan Kota Jambi V yang meliputi Kecamatan Paal Merah dan Jambi Selatan.
Selama menjadi anggota dewan, Muhili memang kerap menduduki posisi sebagai anggota di Komisi 1 yang membidangi tentang pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan bahwa pembentukan pansus merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak zona merah, di mana sebanyak 5.506 sertifikat hak milik dengan luas sekitar 1.400 hektare dinyatakan berada dalam klaim aset negara.
Dengan pengalaman dan posisi strategis yang diemban, Muhilli Amin diharapkan mampu mengawal kerja pansus secara efektif, termasuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait seperti Pertamina dan ATR/BPN, guna mencari solusi yang adil bagi masyarakat. ***








