• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Muhili Amin

Muhilli Amin Ditunjuk Jadi Ketua Pansus Polemik Zona Merah

4 Januari 2026
in DEMOKRASI

Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menunjuk Muhilli Amin sebagai Ketua Pansus Polemik Zona Merah.

Penunjukan tersebut menegaskan posisi Muhilli sebagai salah satu politikus senior yang memiliki pengalaman panjang di lembaga legislatif Kota Jambi.

Berita Lainnya

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Muhilli Amin dipercaya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi, yang dibentuk untuk menangani persoalan ribuan bidang tanah warga di tujuh kelurahan yang diklaim sebagai aset negara.

Sebagai kader Partai Golkar, Muhilli berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Kota Jambi untuk periode keempat berturut-turut sejak pertama kali terpilih pada Pileg 2009.

Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jambi sementara pada 2024 lalu. Ia maju dari Daerah Pemilihan Kota Jambi V yang meliputi Kecamatan Paal Merah dan Jambi Selatan.

Selama menjadi anggota dewan, Muhili memang kerap menduduki posisi sebagai anggota di Komisi 1 yang membidangi tentang pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan bahwa pembentukan pansus merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak zona merah, di mana sebanyak 5.506 sertifikat hak milik dengan luas sekitar 1.400 hektare dinyatakan berada dalam klaim aset negara.

Dengan pengalaman dan posisi strategis yang diemban, Muhilli Amin diharapkan mampu mengawal kerja pansus secara efektif, termasuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait seperti Pertamina dan ATR/BPN, guna mencari solusi yang adil bagi masyarakat. ***

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Kota Jambi Resmi Bentuk Pansus Zona Merah

Next Post

Fadhil Arief: Agama Solusi bagi Persoalan Sosial

Related Posts

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In