• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waka DPRD Apresiasi Menkeu, Kalau Belanja Berkurang, Pertumbuhan Ekonomi Sulit

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

14 Februari 2026
in DEMOKRASI

Jambi – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data warga, menyusul penonaktifan sekitar 90 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi.

Ivan menegaskan, langkah cepat di tingkat daerah sangat penting karena kebijakan tersebut menyangkut hak dasar masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Ia menyebutkan, meski penonaktifan merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Sosial RI dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah daerah tidak boleh lambat merespons dampaknya di lapangan.

“Persoalan yang banyak terjadi adalah minimnya sosialisasi. Banyak warga baru mengetahui kepesertaan PBI mereka tidak aktif saat membutuhkan layanan di rumah sakit atau puskesmas. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan pengobatan rutin,” kata Ivan.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, penonaktifan kepesertaan PBI dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain perubahan status ekonomi peserta, data kependudukan yang tidak valid atau ganda, kepemilikan aset tertentu sehingga peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, serta peralihan segmen kepesertaan karena sudah bekerja di perusahaan.

Sebagai solusi, Ivan menyampaikan bahwa mekanisme reaktivasi cepat telah disiapkan dan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam setelah proses verifikasi oleh dinas terkait selesai. Selain itu, terdapat rencana reaktivasi otomatis bagi pasien dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, jantung, dan kanker, agar terapi medis tetap berjalan tanpa hambatan administrasi.

Ivan juga mendorong perangkat desa dan kelurahan untuk bersikap proaktif membantu warga terdampak. Menurutnya, aparatur di tingkat bawah merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara langsung.

DPRD Provinsi Jambi, lanjut Ivan, meminta agar proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, disertai edukasi publik yang memadai, serta penyediaan jalur pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus menjamin layanan kegawatdaruratan tetap diberikan di fasilitas kesehatan meskipun terdapat kendala administrasi pada kepesertaan PBI,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Next Post

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Related Posts

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In