• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Musnahkan 4,7 Ton Daging Trenggiling

Polda Musnahkan 4,7 Ton Daging Trenggiling

23 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi memusnahkan sebanyak 4,78 ton daging trenggiling beku dan 292,244 kilogram sisik trenggiling hasil tangkapan polisi disalah satu gudang penimbunan yang berada di Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Bbatanghari, Jambi beberapa waktu lalu.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar lalu ditanam kedalam tanah, dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani di jalan Lintas Aurduri, KM 15, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, Rabu (23/11).

Berita Lainnya

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Pemusnahan daging dan sisik trenggiling tersebut juga dihadiri pejabat dari kejaksaan, pengadilan dan BKSDA serta TNI dilokasi Mako Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC).

Kapolda Yazid Fanani mengatakan, pemusnahan barang bukti sebanyak 4,78 ton daging dan sisik trenggiling ini merupakan hasil pengungkapan di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.

Daging trenggiling beku sebanyak 4,78 ton telah dimusnahkan dan tersangkanya ada tiga orang dan sudah kita lakukan penahanan untuk berkasnya sudah masuk tahap satu dan dalam waktu dekat sudah dapat di sidangkan di pengadilan negeri setempat.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap pada 27 Oktober lalu, dimana pihak Ditrskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat penjualan daging beku trenggiling. Dalam sebuah gudang yang berlokasi Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari.

Tiga tersangka yang ditangkap Polda Jambi adalah Wihel Musarifin selaku penjaga gudang dan orang yang melakukan perbuatan melukai dan membunuh satwa yang di lindungi ini.

Kemudian Siman Mahudi, pelaku selaku pemilik daging trenggiling, dan Yeow Kong Yuleh alias Lung, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang merupakan pemodal dan sekaligus pemilik sisik trenggiling sebanyak 13 karung tersebut.

Hasil pemeriksaan petugas, daging trenggiling hampir lima ton ini akan di jual keluar negri seperti Tiongkong, Taiwan dan Singapura, sementara untuk sisik trenggiling di jual ke Tiongkok untuk bahan capuran membuat narkoba.

“Atas perbuatan tersangka ketiganya di ancam dalam pasal 21 ayat 2 huruf A dan D junto pasal 40 ayat 2, Undang-undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam (KSDA), dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp100 juta,” kata Yazid Fanani. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Hasil Visum Pasutri yang Dibunuh

Next Post

Kasus Perumahan PNS Sarolangun Terus Didalami

Related Posts

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In