• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan 40 Kades Kerinci Ditunda

Pelantikan 40 Kades Kerinci Ditunda

30 November 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pelantikan 40 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kerinci belum lama ini, yang direncanakan 5 Desember 2016 terpaksa ditunda.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPMPPPD-KB) Kabupaten Kerinci, H. Adli, kepada Aksi Post.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

“Rencana awal kades terpilih akan dilantik pada 5 Desember. Namun setelah dipertimbangkan, maka dijadwalkan ulang. Sehingga direncanakan pada awal tahun, yakni 5 Januari 2017,” ujar Adli. Rabu (30/11) kemarin.

Ia beralasan, kebijakan tersebut diambil mengingat jika pelantikan dilakukan pada 5 Desember berdampak pada administrasi yang ada di desa. Bukan hanya itu saja, menurutnya, pelantikan itu juga bakal berdampak pada pembangunan desa.

“Kita berharap jika dilantik pada 5 Januari 2017, itu artinya tahun baru. Dengan kades baru maka kinerja dan kibajakannya juga baru. Sehingga pembangunan desa akan maksimal,” tandasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Buya Rohim: Jangan Mau Dipecah Belahkan dengan Isu

Next Post

Sisir Sungai Teluk Serdang, TNI Amankan Barang Ilegal

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In