• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hmi Minta Pejabat Persempit Celah Praktik Korupsi

Hmi Minta Pejabat Persempit Celah Praktik Korupsi

12 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin lebih serius untuk memerangi korupsi. Seruan ini disampaikan kepada penegak hukum serta pejabat Pemkab Merangin dalam rangka hari anti korupsi.

Korupsi yang semakin mengakar dalam semua sudut kehidupan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi organisasi Mahasiswa Islam sekaliber HMI Cabang Bangko. HMI meminta penegak hukum dan pemkab terus mempersempit celah praktik korupsi.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Kita minta penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk semakin gencar memperkecil ruang gerak para koruptor untuk melakukan praktik korupsi, begitu pula Pejabat Merangin agar menanamkan jiwa anti korupsi yang dimulai dari diri sendiri,” sebut Eka Chaniago, Ketua Umum HMI Cabang Bangko.

“Kami amati, korupsi biasanya dilakukan lebih dari satu orang, maka yang diajak harus berani menolak dan berani melaporkan kepada penegak hukum, begitu cara menyelamatkan uang negara agar pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik,” Seru Eka mengajak.

Senada dengan Ketum HMI Bangko, Wiwin Saputra menyampaikan bahwa saat ini korupsi sudah dilakukan dari nilai yang kecil hingga besar, dan ini menurutnya bisa berbahaya untuk keberlangsungan daerah bahkan negara.

“Korupsi itu bahasa yang sengaja dihalus-haluskan, pada dasarnya itu kan maling, merampok, jadi harus diperangi bersama semua elemen masyarakat,” beber Wiwin sembari mengajak masyarakat proaktif melaporkan ke pengak hukum jika menemui praktik suap, pungli maupun korupsi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kerinci Lepas Peserta Lari 10 K

Next Post

H Al Haris: Jalan Tanjung Benuang Segera Diperbaiki

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In