• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembuanan Bayi Sudah Direncanakan Sejak Dalam Kandungan

Pembuanan Bayi Sudah Direncanakan Sejak Dalam Kandungan

12 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Nasib malang Bayi perempuan yang ditemukan diteras rumah salah seorang warga di RT 22, Kelurahan Pematang Kandis, Senin (05/12) lalu, masih terus menjadi perbincangan hangat, bahkan sampai hari ini pelaku dan dalang pembuang bayi malang belum juga terungkap.

Selain itu meskipun sudah terendus bahwa ibu bayi tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan bayi tersebut hasil hubungan gelap ibu bayi yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di provinsi Sumatera Barat, namun kehamilan yang tidak diinginkan pihak keluarga bayi ini berujung dimeja hijau dan ayah bayi tersebut di fonis 9 tahun penjara.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Selanjutnya, ibu bayi yang saat itu hamil, karena tidak ingin aip keluarga di ketahui masyarakat yang ada di lingkungan rumah tersebut, ibu bayipun di bawa ke kabupaten Merangin dan tinggal di rumah LA yang masih ada hubungan keluarga dalam keadaan hamil empat bulan.

“Yang jelas pihak keluarga ibu bayi tidak mau menerima kehadiran bayi tersebut, sedangkan lelaki (ayah dari sebayi ) yang di buang berakhir di meja hijau dan saat ini sudah menjalankan vonis hukum di Sumatera Barat,” kata LA di sela isak tangisnya di hadapan awak media.

Namun dugaan human trafficking atau perdagangan manusia terkait pembuangan bayi tersebut juga mencuat di Merangin, salah satunya dari penemuan bayi berjenis perempuan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bayi munggil tersebut di lahirkan, Sabtu (03/12) dini hari, lalu sekitar pukul 01:00 Wib dengan cara normal disalah satu klinik swasta di Merangin. Usai dilahirkan bayi yang diduga hasil hubungan gelap salah seorang siswi sekolah menengah atas di Sumatera Barat tersebut dititipkan ke LA, salah seorang oknum guru sekolah dasar di Merangin.

Sementara pembuangan bayi diduga hanya skenario LA. Seolah-olah bayi tersebut dibuang orang tak dikenal dan dimana rimbanya.

“Adanya perjanjian antara LA dan Y, untuk memberikan bayi tersebut setelah kelahiranya,” ungkap sumber.

Ditambahnya lagi, ketika ditemui di kediamannya pada saat kejadian penemuan bayi tersebut, terlihat juga ada seorang bayi berusia 8 hari yang berada di kediaman Y dan itu bukan anak kandung dari Y.

“Itu bayi adik saya dari kampung saya, karena adik saya itu banyak anak perempuan, kebetulan saya tidak ada anak perempuan, makanya di titipkan ke saya,” ujar Y

Terpisah Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Andi Zulkipli saat di konfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengetahui informasi yang membuang bayi tersebut.

“Ya, info dari anggota kita sudah ketemu orang yang membuang bayi itu, pembuang bayi ini akan segera kita panggil, kita selidiki, dan kemudian baru kita cek kebenarannya terlebih dahulu,”katanya.

“Jika benar yang dia yang membuang bayi itu akan kita kembangkan lagi apa motif mereka membuang bayi itu. Bahkan ibu bayi itu sendiri akan kita panggil nantinya untuk memenuhi proses penyelidikan. Jika memang terbukti nanti mereka pelakunya, akan kita tegakkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Desak Kejaksaan Banding Pelaku Pencabulan

Next Post

Ribuan Masyarakat Tanjabtim Ikut Jalan Sehat PAN

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In