• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

Curi Pompong, Warga Margo Rukun Diciduk Polisi

28 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pelaku pencurian kapal pompong milik M. Basori (47) warga Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar akhirnya berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor Pengabuan.

Pelaku pencurian tersebut berinisial ED (21) warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Kapolres Tanjabbar AKBP. ADG. Sinaga, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian awal terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekira pukul 02.00 Wib, pada saat itu ada salah satu saksi melihat ke dermaga penyeberangan pompong milik korban M. Basori (47), dan saat itu saksi melihat bahwa pompong milik korban sudah tidak ada lagi di parkiran dermaga penyebrangan Desa Margo Rukun.

Kemudian saksi memberitahukan kepada korban (pemilik pompong, red) bahwa pompong yang diparkirkan di dermaga penyeberangan sudah tidak ada lagi.

“Kemudian, besoknya pada hari minggu, tanggal 24 Juni 2018 korban mendatangi Mapolsek Pengabuan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah),” terang Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba.

Atas laporan dari korban tersebut, dirinya memerintahkan jajaran dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian pompong tersebut.

“Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, hari Minggu (24/6/18) sekira pukul 14.40 WIB, pelaku berhasil kita tangkap di Parit 9 Sungai Pengabuan, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang. Pelaku kita tangkap saat melintas di sungai Pengabuan, yang pada saat itu pelaku sedang membawa hasil curian (pompong curian, Red) yang hendak di bawa ke arah Teluk Nilau,” jelasnya.

Kepada petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatanya, bahwa telah mencuri satu unit kapal pompong milik warga setempat. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (bj)

ShareTweetSend
Previous Post

PKK Tanjabbar Gelar Orientasi Pengurus dan Kader

Next Post

Pedagang Desak Percepat Pembangunan Jalan Parit 1

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In