• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembayaran Non Tunai tak Berlaku di DPRD

Pembayaran Non Tunai tak Berlaku di DPRD

26 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Berlandaskan surat edaran yang dikeluarkan menteri dalam negeri No 1910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) nampaknya pilih kasih dan terkesan plinplan. Pasalnya, transaksi non tunai tak diberlakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar.

Padahal, Untuk mempermudah sekaligus meminimalisir penyewengan keungan negara, Pemkab Tanjab Barat mengeluarkan intruksi unuk setiap transaksi dilakukan secara non tunai  dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat pemkab, dewan hingga transaksi ke perusaahan media.

Rajiun Sitohang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) membenarkan hal itu. Rojiun mengatakan alasan dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena apabila hendak melakukan transaksi itu mengalami kesulitan.

“Hal tersebut masih wajar karena sitem ini masih terbilang baru, sehingga yang menggunakannya merasa terkejut,” ujarnya.

Anehnya, Rajiun  juga mengatakan, khusus untuk anggota DPRD Tanjab Barat diilakukan transaksi keuangan tidak melalui bank atau transfer (non tunai red) melainkan secara tunai untuk pembayaran perjalanan dinas dan lain-lain.

“Saya dihubungi ketua DPRD dan komisi agar tidak di lakukan sistem transaksi pembayaran non tunai, sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD,” kilahnya.

“Karena mereka merasa kesulitan, kita tidak tau juga apa kesulitan yang di alami mereka, namun untuk seketariat dprd wajib melaksanakan non tunai,” tambahnya.

Dia berkilah tidak mengetahui alasan DPRD kesulitan menggunakan non tunai. Padahal kata dia, bupati dan wakil bupati menerapkan sistim non tunai langsung membuka rekening bank. “Kalau sekretariat kita wajibkan non tunai,” tegasnya.

Sayangnya saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat whatapss, Ketua Dprd tanjab barat belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Her)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Merangin Akan Diganti

Next Post

Petugas Kebersihan di Tanjabtim Keluhkan Upah Gaji

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In