• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNN Gagalkan Sabu Masuk ke Lapas Tungkal

BNN Gagalkan Sabu Masuk ke Lapas Tungkal

11 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Penangkapan Sutrisno yang diduga kurir narkoba oleh BNN di sebuah loket jasa pengiriman barang J&T Expres di Kota Kualatungkal Selasa (8/6)  kemarin, perlu ditelisik lebih jauh.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan pIhak BNN, barang haram narkotika jenis sabu seberat 105,03 gram tersebut akan dibawa ke Lapas Kelas II B di Kecamatan Bramitam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut milik orang dalam Lapas.

Berita Lainnya

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Kabid pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan, tersangka merupakan warga Kualatungkal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika diperintahkan inisial SB (buron) untuk mengambil barang.

Modus tersangka terbilang cerdik, sabu diselipkan di dalam kardus warna coklat berisi makanan ringan kerupuk sebanyak tiga buah.

”Itu sengaja, biar tidak ketahuan oleh petugas, namun tim sudah mengintai dari Kota Jambi menuju Tungkal, sehingga bisa diamankan sebelum masuk ke dalam Lapas,” kata AKBP Agus.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 105,30 Gram, BNN Jambi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone Android, satu unit handphone Samsung lipat warna hitam, dan tiga buah kerupuk.

Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 junto pasal 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama dua puluh tahun penjara,” tukasAKBP Agus.

Diwartakan kemarin, BNN mencokok pelaku  di depan loket J&T Expres tepatnya di simpang jalan Kalimantan Kualatungkal sekitar pukul 10.00 WIB. Proses penangkapan sempat terdengar dentuman senjata api.

Dari keterangan warga sekitar, memang ada penangkapan di depan loket jasa pengiriman barang. “Yang ditangkap seorang lelaki dan kemudian di bawa ke dalam mobil dan langsung di bawa pergi,” ungkap warga sekitar TKP.

Informasinya, pelaku saat itu sedang mengambil paket atau barang di loket ekspedisi jasa pengiriman barang ’J&T Express berisi paket sabu. “Iya, katanya yang ditatangkap itu pada saat mau ambil paket,” kata warga. (bjg/sj)

ShareTweetSend
Previous Post

KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla

Next Post

Hadiri Sertijab Camat Nipah Panjang, Wabup Ingatkan Pentingnya Komunikasi

Related Posts

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In