• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apakah Cornelis Cs Ditahan KPK Setelah Diperiksa Hari Ini?

Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston/net

KPK Akan Miskinkan Cornelis Cs Lewat TPPU?

24 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi, AP – KPK menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengembangkan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Cornelis Buston Cs ke Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nanti dilihat dari pengembangan penyidikan, jika ditemukan aset-aset yang di duga berasal dari korupsi maka KPK akan membandingkan dari profil yang bersangkutan selaku penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Berita Lainnya

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Manakala dalam proses itu, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi memiliki sejumlah kegiatan lain dan memiliki aset jauh lebih besar.

“Itu patut diduga bahwa aset diperoleh dari tindak pidana korupsi dan menjadi pertimbangan KPK untuk ke TPPU,” kata dia.

KPK menghadirkan Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi dalam konfrensi pers digelar di Gedung KPK di Jakarta, yang juga secara virtual melalui channel Youtube, Selasa sore 23 Juni 2020.

KPK memanggil enam tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017-2018. Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Chumaidi Zaidi (CZ).

Selanjutnya, tiga anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 masing-masing Cekman (CK), Parlagutan Nasution (PN), dan Tadjudin Hasan (TS).

Hanya saja, ketiganya ini belum dilakukan penahanan dengan alasan masih dalam proses pengembangan. Selain itu, ada peluang penetapan tersangka baru seperti yang terjadi di DPRD Sumut dan Malang.

“Tidak menutup kemungkinan kalau semuanya ikut menerima suap pengesahan, akan ada tersangka baru. Keadilan harus berlaku untuk semuanya,” kata Alexander Marwata. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bismillahirrah manirrahim, Rapat Paripurna Saya Buka

Next Post

Muhammadiyah Anjurkan Shalat Idul Adha Batasi Jamaah

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In