• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
La Nyalla: Pancasila Tak Bisa Diperas Lagi

ilustrasi-pancasila/net

Legislator Usulkan Bentuk Badan Sosialisasi Pancasila

1 Juli 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jakarta, AP – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengusulkan pembentukan Badan Sosialisasi Pancasila yang menyosialisasi dan memasyarakatkan Pancasila kepada masyarakat luas.

Yanuar Prihatin memandang perlu institusi, lembaga, atau badan tertentu yang lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator dan dinamisator untuk membangun jaringan sosialisasi Pancasila secara nasional maupun lokal, bahkan internasional.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

“Memberi nama pada institusi atau lembaga ini juga harus hati-hati agar terhindar dari atribusi yang bersifat ideologis-politis. Badan Sosialisasi Pancasila (BSP) lebih netral namanya dibanding menggunakan istilah pembinaan ideologi,” kata Yanuar Prihatin, Selasa 30 Juni 2020.

Menurut dia, pemerintah dan DPR semestinya bertanggung jawab penuh untuk menempuh dan mendorong agar masyarakat dan semua pihak lebih antusias, senang, dan partisipatif dalam sosialisasi Pancasila.

Lembaga tersebut, menurut dia, harus bersifat nasional, mandiri, dan bebas dari campur tangan sepihak penguasa atau partai politik tertentu saja

Lembaga baru ini seyogianya bisa diawasi dan dikontrol oleh publik dan mendapat jaminan fasilitasi oleh Negara. Oleh karena itu, lembaga ini dibentuk oleh Presiden dan DPR, beranggotakan individu-idividu yang mewakili keragaman aspirasi, golongan, dan kelompok di tengah masyarakat.

Individu itu, menurut dia, berasal dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi profesi, dan kewanitaan yang direkrut secara terbuka agar semua orang mempunyai kesempatan sama untuk mengaksesnya.

Dalam konteks itu, diperlukan undang-undang bukan untuk menafsirkan Pancasila secara sepihak, melainkan untuk kerja besar bersama sosialisasi dan pemasyarakatan Pancasila sehingga masyarakat dapat memahami dan menerimanya.

“DPR wajib membuka diri untuk menampung, menyerap, dan memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat seluas mungkin,” katanya.

Yanuar menilai tidak perlu terburu-buru membicarakan hal yang sensitif seperti itu, jangan gegabah untuk jalan sendiri membahas Pancasila.

Indonesia sudah punya lembaga khusus yang mandiri untuk menangani korupsi, hak asasi manusia, pemilu, anak-anak, dan perempuan. Namun, kata dia, kenapa hingga saat ini tidak punya lembaga khusus yang mengoordinasikan dan menggerakkan kekuatan nasional untuk sosialisasi Pancasila sekaligus standardisasi metodologinya.

Ia menilai BPIP yang ada saat ini tidak tergolong lembaga yang semacam itu karena dibentuk oleh Presiden dan Sosialiasai 4 Pilar yang dillakukan para anggota MPR selama ini juga tidak mencerminkan gerakan nasional sosialisasi Pancasila. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada 2020, ASN Dihadapi Dua Pilihan Sangat Sulit

Next Post

Cek Man Cs Dipamerkan KPK, Siapa Tersangka Berikutnya?

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In