• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tebo Tembak Dua Bandar Narkoba

Polisi Tebo Tembak Dua Bandar Narkoba

28 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Satresnarkoba Polres Tebo meringkus dua bandar sabu-sabu dan melumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kedua pelaku yakni Masriadi (24) dan Sudirman alias Jendral (39), merupakan warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kata Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz Aziz, melalui keterangan resminya yang diterima Selasa (28/7).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Para pelaku ini adalah bandar narkoba yang merupakan target operasi kita,” kata AKBP Abdul Hafidz Aziz.

Kedua pelaku ditangkap dari adanya informasi masyarakat kepada Polisi seringnya terjadi transaksi narkoba. Dari laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat gelagat pelaku Masriadi (24) yang mencurigakan dan langsung ditangkap.

Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu paket besar diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 2,84 gram. Dari pelaku saat interogasi didapati informasi barang tersebut milik Sudirman. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian langsung melakukan pengembangan menuju tempat yang telah ditunjukan oleh pelaku Masriadi.

Pada saat penangkapan, tim sempat kesulitan menuju lokasi persembunyian Sudirman yang bersembunyi di dalam pondok kebun miliknya. Jalan menuju pondok tersebut hanya bisa dilalui dengan sepeda motor dan jalan kaki. Kedatangan Tim Opsnal Satresnarkoba diketahui oleh pelaku Sudirman dan sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjatanya dari dalam pondok pelaku ke arah petugas.

“Pelaku sempat menembak dari dalam pondok saat anggota opsnal datang namun tidak mengenai anggota,” kata AKBP Abdul Hafidz Aziz.

Mendengar tembakan dari dalam pondok anggota sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku menyerah dan keluar dari dalam pondok, tetap pelaku tidak ingin keluar dan akhirnya terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota di lapangan.

Dari pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat tiga paket sabu-sabu seberat bruto 1,69 gram, timbangan digital, satu pucuk senjata rakitan laras panjang beserta selongsong peluru dan satu amunisi aktif serta dua pack plastik untuk menyimpan sabu-sabu.

Kedua pelaku langsung dilarikan ke klinik Dokkes Bhayangkara Polres Tebo untuk diberikan pertolongan akibat luka tembak dan kedua pelaku saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maria Pauline Kendalikan 8 Perusahaan Grup Gramarindo

Next Post

Sipir Lapas Tungkal Divonis 5 Tahun Penjara

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In