• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Perhotelan, Restoran dan Parkir di Kota Jambi Nunggak Pajak

14 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat ada puluhan pelaku usaha di Kota Jambi menunggak bayar pajak.

” Ada sekitar 96 hingga 100 pelaku usaha di Kota Jambi yang menunggak pajak, mereka objek pajak bermasalah,” kata Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi, Senin (14/9).

Berita Lainnya

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pelaku usaha yang menunggak membayar pajak tersebut merupakan pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran dan parkir. Pelaku usaha yang menunggak membayar pajak tersebut diberi batas waktu hingga Desember 2020 untuk melunasi tunggakannya.

BPPRD Kota Jambi tidak lagi memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang tidak membayar tunggakannya pajaknya sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Tunggakan pajak tidak boleh dibayar pada tahun berikutnya, pelaku usaha yang menunggak membayar pajak akan diberikan sanksi, sanksi yang diberikan bisa sampai pencabutan izin usaha,” kata Subhi.

Sementara itu, sebelumnya ada 12 pelaku usaha di Kota Jambi yang menunggak membayar pajak. Namun dari 12 pelaku usaha tersebut ada yang sudah melunasi tunggakannya dan ada yang baru mencicil tunggakan pajaknya.

Nilai tunggakan pajak dari 12 pelaku usaha tersebut mencapai Rp3 miliar lebih. BPPRD Berharap pada September 2020 ini tunggakan pajak dari pelaku usaha tersebut dapat di lunasi.

Selain itu, pasca pertemuan dengan KPK RI, sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi meminta diberikan pengampunan pajak. Namun pihak BPPRD Kota Jambi enggan memberikan pengampunan pajak tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Megaproyek Bendungan Merangin Masuk Fase Lelang

Next Post

Lacak Orang yang Pernah Kontak dengan Fasha

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In