• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Perhotelan, Restoran dan Parkir di Kota Jambi Nunggak Pajak

14 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat ada puluhan pelaku usaha di Kota Jambi menunggak bayar pajak.

” Ada sekitar 96 hingga 100 pelaku usaha di Kota Jambi yang menunggak pajak, mereka objek pajak bermasalah,” kata Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi, Senin (14/9).

Berita Lainnya

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Pelaku usaha yang menunggak membayar pajak tersebut merupakan pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran dan parkir. Pelaku usaha yang menunggak membayar pajak tersebut diberi batas waktu hingga Desember 2020 untuk melunasi tunggakannya.

BPPRD Kota Jambi tidak lagi memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang tidak membayar tunggakannya pajaknya sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Tunggakan pajak tidak boleh dibayar pada tahun berikutnya, pelaku usaha yang menunggak membayar pajak akan diberikan sanksi, sanksi yang diberikan bisa sampai pencabutan izin usaha,” kata Subhi.

Sementara itu, sebelumnya ada 12 pelaku usaha di Kota Jambi yang menunggak membayar pajak. Namun dari 12 pelaku usaha tersebut ada yang sudah melunasi tunggakannya dan ada yang baru mencicil tunggakan pajaknya.

Nilai tunggakan pajak dari 12 pelaku usaha tersebut mencapai Rp3 miliar lebih. BPPRD Berharap pada September 2020 ini tunggakan pajak dari pelaku usaha tersebut dapat di lunasi.

Selain itu, pasca pertemuan dengan KPK RI, sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi meminta diberikan pengampunan pajak. Namun pihak BPPRD Kota Jambi enggan memberikan pengampunan pajak tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Megaproyek Bendungan Merangin Masuk Fase Lelang

Next Post

Lacak Orang yang Pernah Kontak dengan Fasha

Related Posts

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In