• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penusakan Syekh Ali Jaber, Psikolog Minta Jangan Tergesa-Gesa untuk Menghentikan

Syekh Ali Jaber. Foto: Net

Hukum Berat Penyerang Syekh Ali Jaber

15 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj menegaskan pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber harus mendapatkan hukuman yang berat.

“Kita kembalikan (sanksi) kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita kan punya perangkat hukum. Bukan domain saya mengatakan sanksi apa. Yang jelas, harus mendapatkan sanksi yang berat,” katanya, di Jakarta, Selasa (15/9).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Menurut dia, sanksi berat harus diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali, apalagi kejadian penusukan ulama itu jelas memalukan Indonesia di mata internasional.

“Cukup sekali saja kejadian ini, memalukan. Berita internasional, semua memberitakan, sangat memalukan. Karena selama ini Indonesia terkenal masyarakat Islamnya ramah, santun, bersatu, toleran, moderat,” katanya.

Said Aqil menyebutkan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah tindakan yang biadab dan tidak bermoral, sebab Islam melarang segala bentuk teror kepada siapapun, terlebih kepada ulama. “Tindakan biadab, tidak bermoral, tidak punya muru’ah, tidak punya rasa tanggung jawab bahwa apapun, atas nama apapun, siapapun melakukan teror itu dilarang oleh agama Islam. Kepada siapapun, apalagi kepada seorang mubaligh, syekh,” katanya.

Apalagi, kata Said, jika tindakan teror itu dilakukan atas nama agama maka akan lebih dzalim lagi.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9).

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Putusan Sidang Etik Ketua KPK Ditunda

Next Post

Rangga Ditangkap Bersama Ekstasi Instagram

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In