• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rangga Ditangkap Bersama Ekstasi Instagram

Pelaku atas nama Rangga saat menjalani pemeriksaan di Polres Tebo. Foto: Ardi

Rangga Ditangkap Bersama Ekstasi Instagram

15 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Satuan Narkoba Polres Tebo menangkap seorang pria di Tebo pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi instagram, Senin (14/9).

Pelaku adalah Rangga (39) warga Pasar Sungai Bengkal, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Pejabat sementara Kapolres Tebo, AKBP Tri Saksono melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Sagala membenarkan penangkapan itu. Kata Sagala, penangkapan terhadap Rangga bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Menurut informasi dari masyarakat di Pasar Sungai Bengkal sering terjadi transaksi Narkoba jenis shabu dan Inex (ekstasi),” kata Sagala, Selasa (15/9).

Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Benar saja, polisi kemudian menangkap Rangga. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti Narkoba. Diantaranya, sembilan butir ekstasi warna pink merk Instagram.

Dati tangan tersangka polisi juga mengamankan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu. Paket pertama berukuran sedang ditemukan sabu seberat 2,84 gram, serta satu paket kecil sabu seberat 0,84 gram. Berikut polisi juga mengamankan alat hisap serta  handphone dan sepeda motor tersangka.

“Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Hukum Berat Penyerang Syekh Ali Jaber

Next Post

Luhut Bidik Stimulus Ekonomi China

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In