• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rangga Ditangkap Bersama Ekstasi Instagram

Pelaku atas nama Rangga saat menjalani pemeriksaan di Polres Tebo. Foto: Ardi

Rangga Ditangkap Bersama Ekstasi Instagram

15 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Satuan Narkoba Polres Tebo menangkap seorang pria di Tebo pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi instagram, Senin (14/9).

Pelaku adalah Rangga (39) warga Pasar Sungai Bengkal, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Pejabat sementara Kapolres Tebo, AKBP Tri Saksono melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Sagala membenarkan penangkapan itu. Kata Sagala, penangkapan terhadap Rangga bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Menurut informasi dari masyarakat di Pasar Sungai Bengkal sering terjadi transaksi Narkoba jenis shabu dan Inex (ekstasi),” kata Sagala, Selasa (15/9).

Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Benar saja, polisi kemudian menangkap Rangga. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti Narkoba. Diantaranya, sembilan butir ekstasi warna pink merk Instagram.

Dati tangan tersangka polisi juga mengamankan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu. Paket pertama berukuran sedang ditemukan sabu seberat 2,84 gram, serta satu paket kecil sabu seberat 0,84 gram. Berikut polisi juga mengamankan alat hisap serta  handphone dan sepeda motor tersangka.

“Pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Hukum Berat Penyerang Syekh Ali Jaber

Next Post

Luhut Bidik Stimulus Ekonomi China

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In