• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Romi Berikan Bonus Umroh Bagi PPL

Biro Umroh Jambi Menunggu Regulasi Dibukanya Ibadah Haji

24 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Biro perjalanan haji dan umroh di Jambi menyambut baik dibukanya kembali ibadah haji di Arab Saudi, namun biro perjalanan haji dan umroh di Jambi masih menunggu regulasi dan produk hukum perjalanan ibadah umroh di masa pandemi COVID-19.

“Kita menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali menerima perjalanan ibadah umroh, namun kita masih menunggu bagaimana regulasi dan produk hukum nya, karena masih dalam masa pandemi COVID-19,” kata General Meneger  Biro Perjalanan haji dan umroh PT Al Mabrur Nadia Insani Masudi, Kamis (24/9).

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Jamaah umroh yang gagal berangkat dan tertunda berangkat akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan ibadah umroh nantinya. Dijelaskan Masudi, se Indonesia ada 36 ribu jamah yang gagal dan tertunda melaksanakan ibadah umroh. Sementara pada Biro Al Mabrur sendiri ada sekitar 200 jamaah yang gagal dan tertunda berangkat.

Meski pelaksanaan ibadah umroh tersebut sudah di buka namun pihak biro perjalanan tidak bisa langsung melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi. Hal itu di karenakan regulasi dan produk hukum yang mengatur teknis perjalanan ibadah umroh belum di keluarkan. Terutama regulasi dan produk hukum tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Jika hanya sekedar memakai masker, cek kesehatan dan sebagainya bisa kita penuhi, namun terkait adanya wacana karantina kita masih menunggu kepastian, karena siapa yang akan menanggung biaya karantina untuk jamaah yang dilakukan 14 hari sebelum berangkat dan 14 hari setelah pulang,” kata Masudi.

Selain terkait dengan regulasi protokol kesehatan, biro perjalanan haji dan umroh di Jambi juga masih menunggu terkait penerapan batasan usia. Pasalnya jamaah yang dapat melaksanakan ibadah umorh usianya di batasi. Mengingat COVID-19 yang cukup rentan bagi orang yang sudah lanjut usia.

Sementara itu, pihak biro haji dan umroh di daerah itu tetap memberikan informasi tersebut kepada jamaah nya. Hal itu dilakukan agar jamaah dapat mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan tubuh agar tetap bugar. Hal itu dikarenakan dalam perjalanan umroh di masa pandemi saat ini sangat di butuhkan stamina dan kesehatan yang baik. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Dukung Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye

Next Post

47 Juta Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Dinilai Tumpang Tindih, Bansos Jokowi di Benahi

Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33%, Pengangguran Turun Jadi 3,99%, Ketimpangan Gender Membaik

5 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In