• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Jambi Antusias Ikuti Penerimaan CPNS

Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar SKB

9 Oktober 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

JAKARTA, AP – Direktorat GTK PAUD, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB)/satuan pendidikan non formal (SPNF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

“Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik,” ujar Direktur GTK PAUD Santi Ambarrukmi, Kamis (8/10).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Dia menjelaskan untuk jabatan fungsional pamong balajar di seluruh Indonesia, setidaknya dibutuhkan 13.090 orang. Ini didasarkan kebutuhan dari sanggar kegiatan belajar atau SKB yang berada di tiap kabupaten/kota.

Setiap SKB setidaknya membutuhkan 35 orang pamong belajar. Adapun untuk jabatan fungsional penilik, setidaknya dibutuhkan 19.623 orang dengan asumsi setiap kecamatan ada tiga hingga 12 orang penilik dan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541. Saat ini penilik yg ada sekitar 3.000-an orang.

Santi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, dengan program inpassing, PNS yang boleh mendaftar tidak harus lulusan sarjana pendidikan.

Namun, PNS itu harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal, setidaknya dua tahun.

Untuk bisa menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, para kandidat terlebih dahulu harus menjalani uji kompetensi yang rencananya akan dilaksanakan pada 11-12 November 2020.

Sementara untuk pendaftaran sudah akan dimulai pada tanggal 12-16 Oktober 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui jabfung.kemdikbud.go.id

Analis Kebijakan pada Direktorat GTK PAUD Adjang Surahman menambahkan PNS yang bisa mengikuti inpassing adalah paling rendah pangkatnya penata muda, golongan IIIA untuk menjadi pamong belajar. Sementara untuk penilik, minimal penata muda tingkat I, golongan IIIB. Usia maksimal belum 56 tahun untuk yang berpangkat IIID ke bawah, tetapi bila berpangkat IVA ke atas usianya belum 58 tahun.

Koordinator Pokja Tata Kelola SDM Direktorat GTK PAUD Suhatri menjelaskan jabatan fungsional pamong belajar adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar. Selain itu, pengkajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.

Sementara jabatan fungsional penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu. Selain itu juga evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

Mengenai jenjang jabatan, untuk pamong belajar terdiri dari pamong belajar ahli pertama, pamong belajar ahli muda, dan pamong belajar ahli madya. Sementara jenjang penilik, yakni penilik ahli pertama, penilik ahli muda, penilik ahli madya, dan penilik ahli utama. Uji kompetensi dilaksanakan secara daring dan pengumuman kelulusan dari hasil uji kompetensi akan dilaksanakan pada 20-30 November 2020. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tarif Tes Covid Perlu Pengawasan

Next Post

Dua Perempuan Rebut Kursi Dirjen

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In