• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ibu Hamil Diuji Swab Sebagai Syarat Persalinan

Ibu hamil menjalani tes swab sebagai salah satu syarat untuk proses persalinan.

Tarif Tes Covid Perlu Pengawasan

9 Oktober 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

LAMPUNG, AP – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menyarankan pemerintah untuk terus melakukan pengawasan terhadap tarif pemeriksaan tes usap dan cepat secara mandiri, guna memberi perlindungan terhadap konsumen.

“Untuk tarif tes cepat ataupun usap telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan besaran untuk tes usap Rp900.000 dan tes cepat Rp150.000 namun semua hal tersebut harus tetap diawasi dengan seksama oleh pemerintah,” ujar Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin, Kamis (8/10).

Berita Lainnya

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Dikatakan, pengawasan secara terus menerus untuk pelaksanaan tes cepat ataupun tes usap secara mandiri dilakukan untuk menjaga dan memberi perlindungan kepada konsumen.

“Perlindungan terhadap konsumen harus terus dilakukan, terlebih lagi di tengah perekonomian yang sulit di masa pandemi COVID-19,” ucapnya.

Pengawasan dapat dilakukan dengan menurunkan tim khusus ke fasilitas kesehatan ataupun klinik yang menyediakan tes cepat ataupun tes usap.

“Selain melakukan pengawasan melalui tim pengawasan juga perlu dilakukan sosialisasi lebih masif, agar masyarakat mengerti rincian dari harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk melaksanakan tes tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai rincian biaya alat tes, dan biaya tenaga medis yang harus dibayarkan oleh masyarakat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anwar Ibrahim Diterima Raja Malaysia

Next Post

Kemendikbud Buka Lowongan Pamong Belajar SKB

Related Posts

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In