• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Pelaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT, AP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menangkap dua orang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar yang diduga pengedar Narkoba yang berasal dari Kota Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 107 gram sera enam butir pil ekstasi.  “Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih 107 gram,” kata Guntur, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Selain Narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu hingga uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Narkoba tersebut didapat dari seseorang di Pulau Pandan Kota Jambi yang rencananya akan diedarkan di Tanjab Barat. “Barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,” tambahnya.

Dilanjutkan Guntur, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengedarkan Narkoba bukan baru kali ini dijalankan tersangka. Sebelumnya mereka pernah satu kali menjual Narkoba. “Tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,” tambahnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

152 ASN Batanghari Pensiun Tahun Ini

Next Post

Tol 245 KM Nyambung Langsung ke Jambi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In