• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Kerinci Mulai Sortir Logistik

KPU Jambi Sebut KPPS Reaktif Tidak Harus Diganti

20 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  yang hasil rapid tesnya  reaktif  tidak mutlak harus diganti namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di TPS, kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi, Jumat (20/11).

“Anggota KPPS yang hasil rapid tes-nya reaktif tidak mutlak harus diganti, karena dalam aturannya petugas KPPS tersebut tidak boleh kurang dari lima orang, jadi dapat disesuaikan dengan kebutuhan di TPS yang bersangkutan,” kata  Sanusi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Ia mengatakan anggota KPPS  terdiri dari tujuh orang. Bila salah satu anggota KPPS hasil rapid tesnya reaktif maka posisi tugas KPPS tersebut dapat digantikan.

Sanusi mencontohkan, untuk anggota KPPS nomor enam dan tujuh tugasnya menjaga kotak suara dan meneteskan tinta kepada pemilik hak suara setelah memberikan hak suaranya.

Bila salah satu reaktif, maka dua tugas tersebut dapat dilakukan oleh satu orang saja. Namun jika hal tersebut dapat memungkinkan dilaksanakan. Jika tidak memungkinkan dilaksanakan maka dapat dilakukan penggantian anggota KPPS.

Sementara anggota KPPS yang hasil rapid tesnya reaktif maka tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS karena harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Gugus Tugas COVID-19 di daerahnya masing-masing.

“Anggota KPPS yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi saat ini secara bertahap telah melakukan uji cepat atau rapid tes,” kata M Sanusi.

Sementara itu, anggota KPPS di Kabupaten Batanghari secara bertahap telah melakukan rapid tes dari tanggal 16-22 November 2020. Rapid tes terhadap anggota KPPS tersebut dilakukan di 18 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.

Masing masing anggota KPPS melakukan rapid tes ke Puskesmas terdekat di daerahnya.  Setiap KPPS dalam satu desa dan kelurahan diberikan jadwal yang berbeda untuk melakukan rapid tes agar tidak terjadi kerumunan saat rapid tes dilaksanakan.

“Hasil rapid tes ini akan dilaporkan ke KPU dalam setiap harinya, beberapa KPPS ada yang hasil rapid tesnya reaktif, untuk jumlahnya akan dilaporkan setelah pelaksanaan selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Massa Tuntut Siti Nurbaya Hentikan Jalan Batu Bara Batanghari

Next Post

KPK Periksa 2 Saksi Suap SPAM Kementerian PUPR

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In